Netranews.co.id, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting di PT. Sumekar Line. Rabu, 19 Oktober 2022.
Kejari Sumenep menerjunkan sejumlah tim satuan khusus pemberantasan korupsi guna menindaklanjuti dugaan kasus korupsi soal pengadaan kapal yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi menjelaskan bahwa tujuan penggeledahan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mencari sejumlah dokumen-dokumen penting milik perusahaan plat merah tersebut demi proses hukum.
Ia menyebut jika beberapa minggu ini pihaknya tengah konsen pada perkara dugaan korupsi dalam pengadaan kapal yang rencananya akan menjadi moda transportasi laut dibawah pengelolaan PT. Sumekar Line.
“Agenda kami hari ini pencarian dokumen untuk memperjelas dugaan kasus pengadaan kapal,” ujar Novan Bernadi pada awak media.
Ia merinci, terkait dokumen yang telah disita tersebut nantinya akan diolah kembali oleh tim penyidik mulai dari aliran dana hingga capaiannya.
“Anggarannya dari mana, untuk apa dan digunakan sebagaimana mestinya atau tidak,.” jelasnya
Lebih jauh, Novan juga mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sebagai upaya tindak lanjut pihaknya ingin memperjelas keberadaan kapal.
“Kami sudah memeriksa 20 saksi, kami ingin memperjelas wujud kapalnya ada atau tidak.” imbuhnya
Tim satuan khusus pemberanyasan korupsi Kejari Sumenep terpantau telah menyita dan membawa ratusan dokumen yang dianggap berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
Sementara, masih kata Novan Bernadi, potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan kapal itu sekitar Rp. 8 miliar. Dimana uang sebesar itu rencananya akan dibelanjakan untuk beberapa kapal.
Dalam penanganan kasus ini, Kejari Sumenep wudah menaikkan status proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan sudah ada beberapa orang yang berpotensi untuk ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang jelas lebih dari satu (calon tersangka), bisa dua, bisa empat bahkan lebih.” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sumekar Line, Syaiful Bahri mengatakan bahwa pihaknya membenarkan adanya koordinasi dari Kejari Sumenep untuk melakukan penggeledahan.
“Kami mendapat surat bahwa akan ada penggeledahan dari Kejari.” katanya
Ia mengungkapkan, jika sebelum penggeledahan itu dilakukan, pihaknya telah memberikan salinan dokumen. Tetapi pihaknya diminta kembali memberikan dokumen yang asli demi kepentingan hukum.
“Jadi meraka datang kesini untuk minta dokumen yang asli.” terangnya.
Ditanya soal kebenaran belanja kapal, Syaful mengatakan dirinya tidak berani komentar panjang, sebab ia masih baru menjabat sebagai Direktur Utama.
Sekadar diketahui, PT. Sumekar Line merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki usaha pelayanan transportasi antar daratan dan kepulauan. (dam)