Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus galakkan sosialisasi pendafataran penduduk dan pencatatan sipil. Senin, 7 November 2022.
Lewat program inovasi ‘Ananda Kita’ Disdukcapil Sumenep memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukqn seperti Kartu Indetitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta lahir hingga akta kematian.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang pelayanan pendaftaran penduduk (Dakduk), Wahasah bahwasanya terkait pendataan penduduk meruapakan pelayanan dasar dari instansinya.
Wahasah menjelaskan, fenomena masyarakat yang belum mengurus identitas kependudukan merupakan hal yang tak tabu lagi. Sebab masih banyak masyarakat lamban mengurusnya.
“Masyarakat sebagian masih berparadigma lama, maksudnya dokumen kependudukan mereka baru diurus setelah dibutuhkan.” ujarnya
Karena itu, adanya terobosan ‘Ananda Kita’ sekaligus sebagai upaya pemerintah Sumenep dalam memberikan pelayanan identitas kependudukan tersebut secara efektif. Falam hak ini Disdukcaoil juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Misalanya ada bayi baru lahir di Desa, maka petugas kami akan membantu mengurus surat kepndudukannya seperti akta kelahiran.” terang dia
Sementara untuk mengurus NIK bagi bayi baru lahir, masyarakat cukup membawa persyaratan yakni KK, keterangan lahir dan foto copy surat nikah. Dan disampaikan pada petugas di tingkat desa yakni (Redes).
Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapat Disdukcapil Sumenep angka kelahiran pada tahun 2021 mencapai 11.104 bayi.
“Kami harap juga ada peran masyarakat dalam mendukung program kami agar pelayanan dasar kami dalam mendaftarkan dan mencatat kependudukan bisa optimal.” pungkasnya. (Dim)