Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep berkolaborasi membuat aplikasi ‘Siap Lahir’ untuk memudahkan masyarakat membuat identitas kependudukan.
Diketahui,telah resmi dilaunching sejak tanggal 13 November 2022. Adanya aplikasi akan lebih memudahkan masyarakat mengurus dokumrn kependudukan bayi yang baru lahir.
Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang pelayanan pendaftaran penduduk (Dakduk), Wahasah mengatakan apalikasi tersebut dapat membantu masyarakat agar lebih mudah mendaftarkan anaknya supaya memperoleh dokumen kependudukan.
Dengan apalikasi itu, setiap orang tua yang baru melahirkan seorang bayi bisa pebih mudah mengurus dokumen bayinya.
“Untuk bayi yang baru lahir di Puskesmas nanti bisa mendaftar pada operator ‘Siap Lahir’ disana. Caranya mudah cukup membawa foto copy sirat nikah, KK, dan KTP kedua orang tua. Nanti itu akan dilaporkan pada kami untuk mendapat Kartu Identitas Anak (KIA).” ujarnya, Jumat (25/11/2022).
Dengan beberapa persyaratan itu, petugas nantinya akan menginput data pada sistem aplikasi sehingga dokumen kependudukan segera dibuat.
Sejak dilaunchingnya aplikasi ‘Siap Lahir’, kata Wahasah, sedikitnya sekitar 60 pendaftar di Sumenep terdata dalam aplikasi yang mengajukan dokumen kependudukan.
Ia berharap masyarakat yang memilki bayi baru kahir segera mendaftarkan diri agar mudah mengurus dokunen kependudukan pada bayinya.
Untuk dikethaui, berdasarkan data yang diperoleh Disdukcapil Sumenep angka kelahiran pada tahun 2021 mencapai 11.104 bayi. (Adv/dim)