Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus menggalakkan perekeman KTP-el.
Sebagai instansi yang berwenang dalam memberikan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, saat ini pemerintah terus menggalakkan perekaman KTP-el.
Kepala Disdukcapil Sumenep Ach. Syachwan Effendy melalui Kepala Bidang pelayanan pendaftaran penduduk (Dakduk), Wahasah megatakan bahwa memiliki KTP sebuah keharusan bagi masyarakat.
Pasalnya, selain sebagai bukti identitas penduduk Indonesia, fungsi KTP sangat dibutuhkan masyarakat menakala ingin mrndapatkan akses pelayanan seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Wahasah mengatakan, kini pihaknya terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat bagi yang belum melakukakan perekaman.
Dari data yang diperoleh Disdukcapil Sumenep, tak sedikit warga yang telah memiliki Nomor Induk Penduduk (NIK) namun masih belum perekeman.
“Saat ini masyah banyak warga Sumenep yang belum melakukan perekaman KTP-el meski sudah ada Nomor Induk Penduduk (NIK),” ujar Wahasah, Jumat (25/11/2022).
Ia juga mengatakan, KTP merupakan syarat mutlak untuk untuk mendapat akses pelayanan kesehatan seperti mendaftar BPJS.
Seperti diketahui, Pemkab Sumenep saat ini telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis lewat program UHC. Dimana salah satu persyaratan diantaranya harus menyertakan KTP.
“Untuk mendaftar BPJS dan bisa mendapat pelayanan UCH itu harus ada KTP.” katanya
Berdasar data diperoleh Disdukcapil Sumenep setidaknya ada 9 persen jumlah penduduk di Sumenep yang belum melakukan perkaman atau sekitar 72.000 orang.
Wahasah menegaskan apabila masyarakat kepualuan ingin melakukan perekaman KTP-el bisa mendatangi setiap kecamatan diwilayahnya masing-masing.
Untuk wilayah daratan bisa juga datang pada petugas layanan jemput bola atau mendatangi langsung Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kalau ada warga Sumenep yang kerja diluar kota juga bisa melakukan perekaman di wilayah itu. Kalau ada diluar negeri bisa mendatangi langsung kantor kedutaan.” pungkasnya. (Adv/dim)