Netranews.co.id, Pamekasan – Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal yang sedang marak saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pemenuhan persyaratan perijinan industri rokok selama 3 hari di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Rabu (07/12/2022).
Sekretaris Disperindag Pamekasan, Abdiyati Muradi, mengatakan, jika pihaknya siap membantu dan melakukan pendampingan kepada perusahaan rokok lokal agar dapat memenuhi perizinan sebagai syarat menjalankan usaha.
Dan menurutnya, pengusaha rokok lokal sejauh ini masih menganggap sulit untuk mengurus kelengkapan surat perizinannya.
“Selama ini banyak orang yang beranggapan jika pengurusan perijinan industri rokok itu sulit, sehingga perlu ada pembinaan dan pendampingan agar usaha mereka berjalan lancar tanpa melanggar aturan negara,” katanya.
Hal ini dilakukan tambahnya, lantaran saat ini di kabupaten yang mempunyai jargon Bumi Gerbang Salam peredaran rokok ilegal masih marak.
“Ini penting dilakukan seiring maraknya rokol ilegal di Pamekasan,” ujarnya menambahkan.
Selain itu Abdiyati Muradi, juga menjelaskan bahwa dalam acara ini pihaknya hanya mengundang perusahaan yang benar-benar serius untuk mengurus perijinan.
“Peserta 100 orang dari perusahaan rokok dan kami ambil 70 perusahaan yang serius dan akan kami bantu untuk mengantongi legalitas tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia berharap, acara sosialisasi dan bimtek ini dapat merubah menset masyarakat terkait sulitnya dalam pemenuhan persyaratan perijinan industri rokok. (Lil)