Netranews.co.id, Sumenep – Hasil seleksi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep sudah ditentukan. Rumah sakit pastikan sudah sesuai ketentuan
Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika mengungkapkan, pihak rumah sakit daerah sudah memastikan bahwa peserta yang telah ditetapkan lolos seleksi adalah murni hasil nilai.
Sehingga, kata Arman, mereka yang lulus tes tidak ada kolusi ataupun merupakan hasil titipan pihak manapun.
“Jadi, pegawai non ASN yang ditetapkan lulus seleksi dengan sistem perengkingan berdasarkan perolehan nilai di setiap kebutuhan formasi,” kata Arman mengungkapkan belum lama ini, Rabu (17 Mei 2023)
Menurutnya, RSUDMA Sumenep sejak awal pembukaan penerimaan pegawai non ASN telah menginformasikan melalui website bahwa penilaian seleksi atau nilai hasil CAT dan afirmasi yang diberikan kepada peserta lengkap dengan kriterianya.
“Kami sudah menginformasikan teknis penilaian CAT termasuk afirmasi, sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang telah berkontribusi di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep,” kata dia menerangkan.
Sebab itu, untuk menghindari kolusi dalam menentukan peserta yang lulus seleksi telah mengumumkan hasil nilainya di website rumah sakit dan di channel Youtube BKN Kanreg II.
Hal itu dilakukan sebagai media kontrol sosial oleh masyarakat. Arman mengatakan, manakala masyarakat menemukan peserta yang lulus seleksi, namun dinilai tidak layak atau bermasalah, agar segera melaporkan kepada pihak RSUDMA Sumenep.
“Dengan catatan menunjukkan bukti sebagai dasar pengaduannya. Meskipun peserta yang lulus telah diumumkan ke publik, namun masyarakat bisa melaporkan temuan yang lulus itu tidak benar atau tidak layak, sehingga bisa diganti dengan peringkat di bawahnya,” kata Arman menguraikan.
Untuk diketahui, berdasarkan data peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sistem CAT pada 04 dan 05 Mei 2023, ternyata tiga formasi tidak ada pesertanya.
Sehingga, yang terpenuhi hanya 43 formasi dari 46 formasi kebutuhan rumah sakit daerah itu. “Formasi kebutuhan yang tidak ada peserta untuk penerimaan pegawai BLUD RSUD non ASN ini adalah formasi dokter spesialis,” ucapnya (adv/rul)