Netranews.co.id, Sumenep – Ikhtiar pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam melakukan pengawasan rokok ilegal tuai hasil. Sebanyak ratusan ribu batang rokok ielagal ditemukan tim pengumpul informasi.
Tim pengumpul insformasi teridiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.
Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait maraknya rokok ilegal yang beredar.
Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 27 Juli mendatang. “Kami targetkan sampai tanggal 27 Juli mendatang. Itu target kami. Tapi bisa maju, bisa mundur,” ungkap Laili. Kamis, 13 Juli 2023.
Ia mengatakan, dalam waktu sebulan pihaknya menemukan 636 ribu batang rokok ilegal dari sekitar 300 merek yang berbeda. Rokok tersebut dikategorikan sebagai ilegal, di antaranya, cukainya salah peruntukan tidak dilekati pita cukai.
Lebih lanjut, informasi mengenai rokok ilegal yang berhasil dikumpulkan langsung disampaikan kepada Bea Cukai melalui aplikasi bernama Siroleg (sistem informasi rokok ilegal).
Sekadar diketahui, tim pengumpul informasi untuk tahun 2023 merencanakan sosialisasi sebanyak 30 kali, lebih banyak dari tahun kemarin yang melakukan sosialisasi 16 kali. (adv/dim)