Netranews.co.id, Sumenep – Seorang pria asal Desa Sabuntan Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, nekat membawa kabur gadis dibawah umur ke dalam hutan.
Pria tersebut berinisial NY (37) membawa membawa bunga (nama samaran) ke dalam sebuah hutan yang terletak di Dusun Cermen Kampung Sasampan Desa Sabuntan.
Peristiwa itu berawal dari hilangnya Bunga daei rumahnya. Saat itu keluarga telah mencari kemana-mana namun tak kunjung menemukan hingga lapor ke pihak berwajib.
“Kemudian pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023 sekira Pukul 09.00 wib korban Bunga dan Terlapor NY ditemukan keberadaannya sedang bersembunyi di sebuah hutan.” ungkap AKP Wodiarti, Kasi Humas Polres Sumenep. Sabtu, 5 Agustus 2023.
Mengetahui hal itu, pihaknya segera melakukan pencarian menggunakan perahu kayu menuju lokasi hutan. Benar saja, keberadaan mereka segera diketahui dan pelaku dibawa ke Mapolsek setempat.
“Hasil Interogasi Petugas, Terlapor membawa Kabur Korban yang masih dibawah umur dikarenakan telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali.” terangnya
Akibat perbuatannya, NY dijerat dengan pasal 81Â dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tntang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (dim)