Netranews.co.id, Sumenep – Peristiwa nahas dialami ZH (30) asal Dusun Malaka, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan Kab. Sumenep. Ia dibacok dengan pisau hingga tewas.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada pukul 19.00 WIB pada hari Sabtu 20 November 2023, di depan SD I Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ZH kabarnya main api dengan memacari istri dari pria inisial TJ (30). TJ sendiri adalah warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan.
Mulanya, TJ mendengar kabar bahwa istrinya sendiri sedang menjalin hubungan khusus dengan ZH tanpa sepengetahuannya. Kabar itu terus bergulir bahkan sebagian masyarakat disana ada yang tahu.
Hingga sampai suatu ketika, TJ melihat dengan mata telanjang istrinya sedang boncengan dengan pria lain yakni ZH.
Amarah TJ membludak hingga ia membawa sajam dengan niat memberi pelajaran pada ZH. Sempat adu mulut dan perkelahian antar mereka tak terhindarkan. Pada akhirnya ZH tewas ditangan TJ langsung.
Peristiwa itupun dibenarkan pihak kepolisian bahwa TJ melihat langsung istrinya berboncengan dengan lelaki lain. TJ langsung menjar hingga peristiwa itu menimbulkan korban jiwa.
“Pada saat itu pelaku mendapati istri pelaku berboncengan dengan korban, selanjutnya pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia.” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Minggu, 26 November 2023.
Nasi sudah menjadi bubur, kini nasib TJ berada ditangan kepolisian karena ia telah melakukan perbuatan hukum dengan menghilangkan nyawa seseorang.
“Pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) diamankan di Polres Sumenep.” lanjut AKP Widiarti.
Akibat perbuatannya, TJ diancam pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP. (red)