Netranews.co.id, Pamekasan – Beredar video berisi kampanye oleh puluhan siswa Taman Kanak-Kanak (TK) yang menyatakan dukungan
pada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, para siswa didampingi sejumlah guru dan menyanyikan sebuah yel-yel.
Para siswa itu terlihat mengenakan kaos bergambar Prabowo-Gibran dan meneriakkan yel-yel ‘Prabowo-Gibran menang satu putaran’.
Diketahui, siwa TK dan para guru yang berkampanye tersebut berasal dari Yayasan Bustanul Ulum, Dusun Bringin Laok, Desa Jemringin, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
Saat dikonfirmasi ke lembaga terkait, pengurus MD Bustanul Ulum membenarkan bahwa video para siswa yang viral tersebut diambil pada Hari Kamis (7/12) kemarin di depan Musolla lembaganya.
“Sebetulnya kejadian itu tidak ada unsur kesengajaan dari kami, dari pengurus dari sesepuh itu dasar ketidaktahuan kami.” terang Abdul Musowwir. Sabtu, 09 Desember 2023.
Ia mengatakan, sebelumnya memang sempat ada agenda kampanye. Melihat ada tumpukan kaos Prabowo-Gibran lalu pihaknya menyuruh siswa mengenakannya.
“Setelah dipakai lalu di video dan di sebar di group WA.” tambahnya
Meski demikian, pihaknya tak menyangka bahwa video yang diduga menggunakan anak-anak untuk berkampanye tersebut viral di jejaring media sosial.
Pengurus MD Bustanul Ulum, menyampaikan permohonan maaf karena telah mengganggu aturan Pemilu karena kejadian tersebut murni bukan atas dasar kesengajaan pihak Madrasah.
Sementara, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan vidio tersebut masuk dalam pelanggaran karena melibatkan anak-anak yang belum mendaptakan hak pilih.
Kendati demikian, pihaknya masih mengmpulkan bukti-bukti apakah video tersebut masuk pada pelanggaran ringan atau pelanggaran berat.
“Jika masuk pada pelanggarang ringan maka hanya akan dikenakan sangsi teguran, namun jika itu masuk pelanggaran berat maka calon Presiden tersebut harus di diskualifikasi.” ucapnya (Lil)