Netranews.co.id, Sumenep – Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Sumenep Asis Munandar meminta masyarakat untuk melaporkan kasus dugaan proyek dua jalan di Kepulauan Raas yang dikorup.
“Kenapa tidak langsung ke APH (aparat penegak hukum), jika memang sudah begitu (cukup bukti), langsung saja,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 14 Desember 2023.
Kata Asis, Bupati Sumenep Achmad Fauzi juga mesti mengetahui jika dua pekerjaan jalan itu tengah diadukan oleh masyarakat kepada Inspektorat dan PUTR.
“Kirim surat ke Bupati juga, biar bupati juga tahu kondisinya langsung kalau hasil pengerjaan rekanan seperti itu di bawah,” katanya.
“Penanganannya tetap kami, cuma biar Bupati tahu dulu, setelah tahu beliau nanti instruksikan instansi mana saja yang mesti segera mengatasi,” sambung Asis.
Dua proyek jalan yang dimaksud yakni, Pekerjaan Kontruksi PeningkatanJalan Keropo – Ketupat dengan pagu anggaran Rp. 418.457.401,50 dan Peningkatan Jalan Brakas – Karang Nangka dengan pagu anggaran Rp. 464.953.081,50 Tahun Anggaran 2023. Dikerjakan oleh CV. Nonanitano, seperti tertera dalam laman LPSE Kabupaten Sumenep.
Dua pekerjaan itu berlokasi di kepulauan Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Berdasar temuan masyarakat dan bukti video serta gambar yang diterima oleh Netranews, jalan dua jalan tersebut dikerjakan secara ugal-ugalan, jauh dari spesifikasi standart pengerjaan. Kerikil aspal terlihat tidak padat, mudah diambil memakai jari dan terindikasi akan sangat mudah rusak.
Ketua Logis Independen Sumenep (LIDS) Asmui yang mewakili masyarakat untuk mengadu ke pihak pemerintah mengatakan, dua proyek itu juga tidak memampang papan informasi, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.
Sementara pihak PUTR Sumenep belum memberikan respon apapun terkait kasus itu. 14 Desember kemarin, Netranews mendatangi kantor PUTR untuk konfirmasi mengenai kasus dua proyek jalan di kepulauan Raas, namun kepala PUTR tidak ada dikantornya. Kemudian coba dihubungi melalui via telpon, namun tidak ada respon, chat via Whatssapp juga tidak ditanggapi hingga berita ini diterbitkan. (Bri)