Netranews.co.id, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Pemkab Jember menempati posisi 4 secara nasional dari 268 kabupaten.
Ombudsman RI memberikan penghargaan tersebut kepada Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta pada Kamis 14 Desember 2023.
Ia berujar, pada 2020 lalu, Ombudsman pernah datang ke Jember lantaran adanya banyak keluhan. Khususnya, pelayanan publik di Jember yang amburadul saat itu.
“Kabupaten Jember terus berbenah, dengan mempelajari rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI sehingga mengembalikan dan melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan pelayanan yang ada. Selanjutnya, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik terbaik,” kata Bupati Hendy.
Bupati Hendy menghaturkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut andil dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Jember.
“Tahun depan akan kami pertahankan dan kembangkan. Tujuannya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Jember,” pungkasnya. (ril/bri)