Netranews.co.id, Surabaya – Koordinator Daerah BEM Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas tindakan penyebaran informasi hoax yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa.
Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan pada September 2023, di Kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang yang melibatkan tiga orang, yakni HAD dan dua rekannya EM serta HA, sehingga ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Malang Kota pada 12 dan 16 Januari 2024 dan menuding ada kriminalisasi atas kasus yang menimpa HAD
Dalam aksi tersebut, disinyalir ada dugaan pencemaran nama baik institusi Polri serta ujaran fitnah dari para pendemo.
Akibat aksi demonstrasi itu, 3 petinggi BEM diberi ultimatum 1×24 jam untuk klarifikasi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto.
Koordinator BEMNUS Jatim, Elang Bagus Dwi Tunggal menanggapi dan mengecam keras tindakan yang mencatut dan mencederai nama baik BEMNUS Jawa Timur yang dilakukan adalah oknum tidak bertanggung jawab.
”Sebagai kaum intelektual, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan informasi valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara kebenarannya kepada publik,” kata Elang Bagus Dwi Tunggal, Jumat (19/1).
Gerakan yang mengatasnamakan lembaga BEM dan tidak murni untuk kepentingan pribadi merupakan ancaman yang akan menghilangkan esensi dan substansi dari gerakan Mahasiswa itu sendiri menurut Elang.
Sebagaimana di negara demokrasi, lanjutnya, penyampaian kritik maupun demonstrasi merupakan hal yang lumrah selama itu ditujukan untuk kepentingan bersama.
“Bukan justru ditunggangi untuk kepentingan golongan tertentu atau bahkan dijadikan kendaraan untuk melancarkan kepentingan pribadi,” tegasnya. (ril/Dim)