Netranews.co.id, Sumenep – Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Madura H Abu Hasan menjadi sosok harapan baru bagi jamiyah Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Sumenep.
H Abu Hasan telah mewakafkan satu hektar tanah untuk NU Sumenep. Hal itu ia lakukan untuk kemajuan kalangan nahdliyin di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
Keinginan H Abu Hasan itu disampaikan saat tasyakuran tanah wakaf NU di Desa Galugur Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, pada Sabtu 3 Februari 2024. Dihadir oleh ratusan nahdliyin dari berbagai kecamatan serta jajaran pengurus PCNU Sumenep.
Kata H Abu Hasan, ia juga bakal membangun gedung di atas tanah yang ia wakafkan ke NU. “Gedungnya nanti sesuai keinginan warga NU, misal butuh rumah sakit kita bangun, atau lembaga pendidikan (kampus) saya akan usahakan,” katanya saat diwawancara usai istighosah tasyakuran.
Ia menegaskan, hal yang disampaikan tersebut adalah nadzar dirinya jika terpilih dan dilantik menjadi anggota DPR RI berangkat dari Parta Kebangkitan Bangsa (PKB). “Ini adalah nadzar saya, nadzar itu hukumnya wajib dilaksanakan,” tegasnya saat sambutan di depan ratusan nahdliyin.
Hadir dalam acara tasyakuran tanah wakf NU jajaran Rais Syuriah PCNU Sumenep, Ketua PCNU Sumenep KH Pandji Taufiq, Sekretaris PCNU Sumenep KH Zainul Hasan, ketua MW CNU dari berbagai kecamatan hingga perwakilan dari banom NU.
Kiai Zainul Hasan mewakili Ketua PCNU Sumenep dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas nama jamiyah nahdliyin kepada H Abu Hasan.
“Semoga seluruh keluarga H Hasan mendapat keselamatan dunia akhirat, diberkahi Allah SWT dhahiran wabathinan,” ungkap doanya.
Kiai Zainur Hasan bersama ratusan nahdliyin juga mendoakan cita-cita H Abu Hasan tercapai dan diberkahi oleh Allah SWT. “Semoga tekka hajat (tercapai),” ungkapnya.
Ia menegaskan, tanah wakaf tersebut merupakan aset PCNU Sumenep yang bakal digunakan untuk pelayanan kepada umat, terutama bagi jamiyah nahdliyin. “Bukan milik perorangan, bukan milik pengurus, tapi ini milik jamiyah nahdlatul ulama,” tegasnya. (bri)