Netranews.co.id, Sumenep – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Arya wiraraja (Praja) kembali menggeruduk kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja untuk menyoal maraknya minuman keras (miras) di daerah Kabupaten Sumenep. Senin, 25 Maret 2024.
Mereka menyatakan tetap menentang terkait maraknya peredaran miras yang tetap berjalan walaupun dibulan suci ramadan.
Mereka menuntut agar tempat-tempat penjualan miras yang masih berlenggang agar dicabut izinnya.
“Ini bulan Ramadan percuma amalan kita mau diterima jika masih banyak minuman keras yang beredar dan malah merusak generasi” teriak korlap aksi, Hendra.
Dalam pantauan netranews.co.id, massa aksi akhirnya masuk dan menemui kepala DPMPTSP guna menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
“Izin itu sudah online tanpa melalui kami” ujar kepala DPMPTSP menyampaikan penjelasannya.
Walaupun sudah bertemu secara langsung praja menilai tetap saja tidak mendapatkan kejelasan dan DPMPTSP terkesan mencari aman saja.
“Tidak mungkin DPMPTSP tidak nengetahui ada toko-toko yang menjual miras” kata Faiq, salah seorang massa aksi.
Aksi ini berakhir dengan kepala DPMPTSP yang berjanji mengangkat hal ini ke forum pimpinan daerah setelah hari raya idul fitri 2024.
“Kita tampung dan kita akan angkat diforum bersama bupati, kapolres dan jajaran” kata kepala DPMPTSP pada penyampaiannya.
“Saya berjanji akan saya sampaikan” kata kepala DPMPTSP pada akhir penyampaiannya. (Fir)