Netranews.co.id, Sumenep – Usai dilaporkan ke Polres Sumenep, suami kepala sekolah inisial SR, Beni Widarman melaporkan perselingkuhan istrinya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, pada Senin 3 Juni 2024.
Perselingkuhan SR dengan Y terbongkar ke publik usai digrebek oleh Beni di sebuah perumahan yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Penggrebekan itu kemudian direkam.
Kata Beni, kecurigaan kepada istrinya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan secara terang terangan Beni sempat menanyakan soal perselingkuhan itu kepada istrinya. Namun SR tidak mengakui perbuatannya tersebut.
“Kan kelihatan dari gerak geriknya, cuma tidak mengaku dan saya juga harus punya bukti konkrit,” katanya.
Beni menjelaskan, pelaporannya kali ini kepada Disdik Sumenep adalah untuk menuntut status istri dan selingkuhannya sebagai ASN dicopot. “Kedua-duanya harus dicopot statusnya,” tegasnya.
Kasus di atas menambah daftar kasus amoral ASN dan oknum guru di Sumenep. Mulai pencabulan hingga perselingkuhan.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep Edy Rasyadi menegaskan bahwa pihaknya bakal memanggil SR dan Y guna dimintai keterangan.
Bahkan, Edy menegaskan, keduanya bisa dipecat dengan cara tidak terhormat untuk mempertanggung jawabkan perbuatan amoralnya tersebut. “Bisa juga diberhentikan dengan cara tidak hormat,” tegasnya. (bri)