Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, rencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) untuk penanganan sampah yang terus tertumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat. Senin, 29 April 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Dedi mengatakan, Kabupaten Sumenep setiap harinya bisa menghasilkan sekitar 36 ton sampah yang bersumber dari 7 Layanan di Kecamatan yang ada.
“36 ton itu dari 7 layanan DLH, yaitu Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Kalianget, Saronggi, Bluto, Gapura dan Manding. Untuk wilayah yang agak keluar belum kita layani karena keterbatasan sarana dan anggaran,” kata Dedi, saat diwawancara media di ruangannya, Senin (29/04/2024).
Ia menjelaskan, daya tampung dari land field TPA yang ada sebenarnya pernah overload pada tahun 2020, namun tetap difungsikan karena produksi sampah yang ada juga masih sangat kecil.
“Jadi sampah yang dari pemulung juga hanya bisa sampai 700 kg hingga 1 ton yang dikelola baik itu jadi kompos dan barang-barang yang masih memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, menindaklanjuti penanganan sampah yang pernah overload di TPA pada 2020 silam, pihaknya akan segera melakukan perencanaan dan mengajukan anggaran ke APBN untuk pembangunan TPST di Sumenep.
“Kita sudah mengajukan anggaran senilai 25 miliar ke APBN di tahun 2025 nanti untuk pembangunan TPST,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, dengan adanya TPST ini diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep bisa lebih efektif dan menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadi sampah itu sebelum masuk ke pembuangan, kita timbang, setelah kita timbang, masuk ke TPST, di situ akan kita olah menjadi sumber energi RDF (Refuse Derived Fuel, red),” pungkasnya. (Adv/dim)