Netranews.co.id, Sumenep – Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAMS) menggelar audiensi ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (30/04/2025).
Mereka mendesak DKPP Sumenep untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai dimonopoli pihak tertentu.
Ketua FAMS Moh. Fairuz Zabadi mengatakan pelaksanaan pengawasan di lapangan dinilai masih belum maksimal. Sehingga sangat rentan dan diduga ada penyelewengan distribusi pupuk subsidi.
“Kami ingin memastikan bahwa pupuk subsidi hanya diberikan kepada kelompok tani yang memang membutuhkan dan terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan meminta DKPP melakukan monitoring secara ketat, ” tegasnya saat audiensi pada Rabu 30/04/2025.
Menurutnya, pengawasan DKPP Sumenep ini sangat penting agar pupuk subsidi dengan anggaran yang sangat besar itu benar-benar dapat dinikmati oleh petani.
Apalagi lagi, kata dia, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya acap kali menemukan peristiwa kelangkaan pupuk dan petani kesulitan mendapatkan akses pupuk bersubsidi.
Fairuz juga mengingatkan, DKPP Kabupaten Sumenep merupakan bagian dalam tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang bertanggung untuk memastikan peredaran pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan regulasi dengan tujuan tepat sasaran dan dapat dinikmati langsung oleh petani.
“Tugas utama KP3 adalah mengawasi dan mengendalikan distribusi pupuk agar tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana telah diatur dalam Permentan No. 1 Tahun 2025 yang telah diubah ke Permentan No. 4 Tahun 2025,” jelasnya.
Selain itu FAMS dalam audiensi nya juga meminta DKPP Kabupaten Sumenep untuk melakukan transparansi data penerima pupuk bersubsidi. Mereka menilai bahwa transparansi data ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.
Transparansi data dan informasi kebijakan sangatlah penting dalam setiap pelaksanaan dan proses kebijakan, kaitannya dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan dalam sistem demokrasi. Sehingga publik juga dapat terlibat aktif melakukan pengawasan.
“Pihak dinas tidak dapat menyampaikan secara kongkrit soal pengawasan dan keterbukaan dalam pendistribusian pupuk serta tidak menunjukkan data RDKK dan jumlah kelompok tani yang ada di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya
Namun pihaknya menyayangkan sikap DKPP Kabupaten Sumenep yang menutup rapat data penerima pupuk bersubsidi tersebut. Padahal kata dia, data tersebut merupakan data publik dan bukan masuk kedalam informasi yang dikecualikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan aktivis bahwa ada indikasi permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
“Padahal kami hanya ingin memastikan bahwa peredaran pupuk memang benar tepat sasaran dan sesuai dengan harga HET yang telah ditentukan,” tandasnya.
FAMS berkomitmen akan terus melakukan pengawalan tehadap mekanisme distribusi pupuk subsidi. Bahkan mereka berencana melakukan kajian lanjutan dan tidak menutup kemungkinan untuk menggerakkan massa dan melakukan aksi demonstrasi jika diperlukan.
“Dari problematika tersebut kami akan terus melakukan kajian dan akan menghimpun massa jika perlu untuk menggelar aksi agar masyarakat Sumenep dapat menyaksikan langsung penjelasan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tentang kejelasan peredaran pupuk tersebut,” pungkasnya. (Dim/red)
