Netranews.co.id, Sumenep – Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Perhubungan (Dispekimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan segera turun lapangan guna lakukan penataan dan penertiban penggunaan jalan umum di jalan Diponegoro, Kecamatan Kota Sumenep. Kamis, 16 Mei 2024.
Kepala Dispekimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, pihaknya telah memikirkan agar penggunaan jalan di Kabupaten Sumenep, khususnya Jalan Diponegoro itu bisa tertata dengan baik.
“Ketika waktunya lalu lintas jalan ya ayo gunakan untuk lalu lintas jalan, ketika diberikan kesempatan untuk berjualan ya juga akan kita tata sedemikian rupa,” kata Yayak kepada media ini saat ditemui di kantornya, Kamis (16/05).
Yayak mengungkapkan bahwa lalu lintas jalan umum itu milik seluruh masyarakat yang sama-sama ingin dinikmati oleh seluruh masyarakat, tetapi hal itu jangan sampai mengganggu satu sama lain antara aktivitas yang ada.
“Pada konteks PKL (pedagang kaki lima, red) misalnya masih ada hal yang panjang kita pikirkan, seperti bagaimana relokasinya untuk ditempatkan di tempat-tempat yang strategis,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, salah satu lokasi PKL yang cukup ramai pengunjung seperti di Jalan Diponegoro sebelumnya seringkali menyebabkan kemacetan akibat banyaknya pembeli.
Hal itu, lanjutnya, menjadi salah satu problem lalu lintas jalan dan trotoar yang harusnya sama-sama dinikmati masyarakat secara umum, sehingga perlu tempat yang lebih luas lagi.
“Ketika hal itu belum bisa dilakukan pemerintah, yang bisa dilakukan mengaturnya, ketika waktunya ramai belanja jangan sampai dihalangi PKL, ketika sudah longgar di jam 16.00 sore, monggo PKL bisa masuk jualan,” jelasnya.
Pihaknya berharap, masalah-masalah demikian tidak lagi terjadi di sekitar padatnya lalu lintas dan aktivitas jual beli tidak saling berbenturan antara pedagang toko dan PKL.
“Semoga masyarakat bisa saling berbagi dalam menggunakan jalan dan fasilitas dengan baik,” pungkasnya.(Dim/red)