Netranews.co.id, Sumenep – Masyarakat Desa Batuputih, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, minta Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat mundur dari jabatannya yang dinilai tidak akuntabel. Selasa, 13 Mei 2025.
Hal itu disampaikan usai seluruh elemen masyarakat, pemuda hingga tokoh melakukan audiensi ke rumah Pj Kades Batuputih yang mempersoalkan Kejanggalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Koordinator audiensi, Saufil Rahman mengatakan sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan audensi untuk menanyakan persoalan APBDes tahun 2025, namun PJ tidak hadir.
“Lucunya respon dari aparatur desa mengatakan tidak tahu apa-apa mengenai APBDes 2025, dari sini kita menduga bahwa perumusan APBDes dilakukan secara tertutup oleh PJ, bahkan salah satu aparatur mengatakan Musdes di tahun 2025 itu tidak ada,” kata Saufil saat dikonfirmasi, pada Senin (12/05).
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari bendahara desa telah dilakukan pencairan tahap pertama dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahun 2025, namun tidak ada realisasi sama sekali.
“Tidak ada wujud nyatanya, sistem APBDes di desa tertutup sehingga masyarakat tidak memiliki akses untuk tau persoalan APBDes,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Pj Kades yang tidak memperjelas rincian APBDes yang tertutup itu harus mundur dari jabatannya, sebab semua masyarakat merasa dirugikan karena tidak ada pembangunan sama sekali hingga bulan keempat tahun 2025, dan APBDes tidak transparan.
“Kami menuntut PJ untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan membawa masalah ini ke otoritas di atasnya agar persoalan yang terjadi menemukan titik terang.
“Kami akan mengawal permasalahan ini sampai ke tingkat Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (Dim/red)
