Netranews.co.id, Sumenep – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memberikan teguran terkait temuan penggunaan bahan penggunaan bahan material pasir pada pembangunan gedung baru DPRD setempat yang dinilai kurang sesuai standar kualitas seperti dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Rabu, 29 Mei 2024.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dul Siam mengatakan, temuan itu berupa penggunaan pasir yang dinilai kurang sesuai saat dirinya dan anggota Komisi III DPRD melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pembangunan gedung baru DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.
“Kita masih temukan penggunaan pasir yang menurut amatan kita masih kurang sesuai dengan RAB, sebab masih nampak terlihat kadar debunya cukup tinggi, itu artinya yang dipakai bukan pasir jenis pasirian,” kata Dul Siam, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/05).
Pihaknya mengaku langsung memberikan teguran agar melakukan pergantian pasir kepada rekanan dan juga kepada Kepala Dinas PUTR yang saat itu ikut dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan.
“Komisi III DPRD Sumenep langsung saat itu juga menegur dan mengingatkan Kadis PUTR pak Eri yang ikut bersama kita sidak, termasuk juga rekanan kita ingatkan untuk segera mengganti penggunaan pasir,” terangnya.
Kendati demikian, H. Dul Siam menyatakan, kualitas pembangunan lainnya berjalan cukup baik atau sesuai RAB, hanya penggunaan pasir yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ya hanya itu tadi (pasir, red) masalahnya. Untuk yang lain-lain nya kita rasa bagus semua, makanya kita ingatkan harus tetap menjaga kualitas sesuai RAB. Jika nanti memang ada persoalan pasca pembangunan selesai umpama temuan dari hasil pekerjaan, tentu itu masalah lain,” ungkapnya.
Selain itu, Politisi PKB asal Sapeken itu menyebut, Gedung Baru DPRD Sumenep yang saat ini masih dalam proses pembangunan itu dinyatakan sudah bisa ditempati pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“Menurut keterangan dari rekanan, untuk bulan Agustus nanti ruang komisi dan aula nya sudah bisa ditempati, jadi kita ingin menempatinya nanti pada Agustus, walau belum semua selesai 100 persen” pungkasnya.
Untuk diketahui, pengerjaan pembangunan Gedung baru DPRD Sumenep itu dilakukan oleh PT. PP Urban sejak Agustus 2023 lalu dengan anggaran sebesar Rp. 100.093.693.513,75 dengan target selesai pada September 2024 mendatang. (Dim/red)