Netranews.co.id, Sumenep – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2025, telah disahkan melalui rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis, 21 November 2024.
Dalam Raperda APBD 2025 itu program prioritas di sektor peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan pemerataan infrastruktur, serta pengentasan kemiskinan dan optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. Sementara total anggaran di Raperda APBD 2025 mencapai Rp 2,3 triliun.
“Penetapan skala program prioritas itu ditetapkan dalam rapat peripurna yang digelar di gedung baru DPRD Sumenep pada Selasa (12/11/2024) yang lalu sudah,” ungkap Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin pada Kamis (21/11)
Zainal menekankan agar realisasi anggaran itu nantinya bisa berjalan sesuai komitmen dalam APBD tersebut. Sebab, menurutnya, prinsip yang berjalan di Sumenep ialah money follow program agar program-programnya bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Komitmen yang telah disepakati harus dipegang teguh. Dengan begitu, apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa direalisasikan sepenuhnya,” tegasnya.
Di lain pihak, Plt Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumenep yang menyelesaikan pembahasan APBD 2025.
Menurutnya, adanya saran dan masukan dari wakil rakyat sangatlah berharga bagi eksekutif agar kegiatan yang dianggarkan di APBD 2025 mendukung program prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RKPD.
“Selain itu, diharapkan dapat menjawab setiap tantangan yang muncul di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Dim/red)