Netranews.co.id, Sumenep – Hampir semua pasar tradisional di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Rabu, 3 Juli 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Idham Halil.
Idham mengatakan IPAL sendiri digunakan sebagai sarana untuk mengolah limbah cair seperti limbah dari WC atau toilet, air bekas mencuci daging ayam atau sapi dan dagangan lainnya.
“Sementara sampai saat ini di pasar-pasar tradisional, terutama di Pasar Anom itu tidak ada pembangunan IPAL-nya,” kata Idham, Selasa (02/07).
Ia mengungkapkan pembangunan IPAL ini sebenarnya sangat dibutuhkan, terutama di pasar Anom Baru Sumenep sebagai pasar induk yang juga dekat dengan Perumahan Bumi Sumekar Asri.
“Kami juga memahami kalau seperti los daging sama ayam ini limbah airnya kurang elok apalagi sedikit bau itu kan kalau langsung dibuang tanpa tersaring,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, untuk pembangunan IPAL itu sendiri bukan wewenang dari Dinkop UKM dan Perindag, melainkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
“Kami berharap sekali kepada OPD terkait, DLH ini ada anggaran untuk pembangunan IPAL ini,” ujarnya.
“Terutama di pasar Anom Baru dulu, karena itu pasar induknya kita di Kabupaten Sumenep,” sambungnya.
Sementara itu, dikonfirmasi ke pihak DLH Sumenep melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dam Beracun (B3), Deddy Surya mengaku hanya mengurusi IPAL di Puskesmas-puskesmas.
“Kalau untuk pasar tradisional itu belum ada, kami hanya melakukan pengelolaan sampahnya saja untuk dibuang ke TPA,” kata Deddy.
“Kalau IPAL itu, sementara ini kami hanya mengurusi yang Puskesmas-puskesmas saja,” pungkasnya. (Dim/red)