Netranews.co.id, Sumenep – Pemantauan dan pemantauan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akan terintegrasi melalui terobosan Aplikasi Pelaporan Kinerja (Siraja) yang akan digunakan mulai tahun 2025 mendatang. Jum’at, 12 Juli 2024.
Aplikasi Siraja Limbah B3 sendiri merupakan salah satu inovasi yang dirancang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan pelaporan dan pemantauan limbah B3 secara terintegrasi.
“Jadi ke depannya DLH Sumenep sudah bisa mengakses kapan pun, dimana pun dan seberapa besar limbah B3 yang ada itu dengan aplikasi ini,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Deddy Surya pada media ini, Kamis (11/07).
Menurutnya, selama ini kewenangan pihaknya hanya bertugas melakukan sosialisasi terkait berbahayanya limbah B3 dan melakukan pemantauan secara tidak langsung, karena data besaran limbah B3 itu dibawahi oleh Dinas Kesehatan setempat.
“Jadi di aplikasi ini, semua instansi yang sudah terkoneksi dengan aplikasi itu, maka itu yang memiliki TPS limbah B3 nanti semuanya terpantau melalui aplikasi ini,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata dia, mulai besaran sampah yang ada di TPS limbah B3 totalnya berapa itu semua terintegrasi datanya dan bisa diakses semua pihak terkait, termasuk DLH Sumenep.
“Misalnya, hari ini yang tersimpan di TPS saya itu jenisnya terdata, contoh seperti limbah infeksius 50 kilo dan jenis non infeksius 20 kilo, jadwal pengangkutannya juga terjadwal di Siraja Limbah B3 ini,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia berharap, melalui Siraja Limbah B3 itu bisa segera diaplikasikan di Kota Keris, agar pelaporan dan pemantauannya bisa lebih efektif dan efisien.
“Saat ini masih proses, semoga ke depannya kami sudah bisa mengakses langsung dengan aplikasi ini,” pungkasnya. (Adv/Dim/red)