Netranews.co.id – Tomy Winata, lahir pada 23 Juli 1958 dengan nama asli Oe Suat Hong. Ia adalah seorang pengusaha besar di Indonesia yang dikenal sebagai salah satu dari 9 naga—sebutan untuk para pengusaha yang konon menguasai perekonomian Indonesia.
Dikutip dari gelora.co sosok Tomy Winata diketahui sebagai pemilik Properti SCBD (Sudirman Central Business District) yang ia miliki dikembangkan oleh PT Danayasa Arthatama Tbk. (DA), anak perusahaan dari PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD), yang juga dimiliki oleh Tomy.
Pembangunan SCBD dimulai pada tahun 1992 di atas lahan seluas 45 hektar, menjadikannya kawasan bisnis paling modern di Indonesia. JIHD, yang berdiri sejak 1969, telah berkembang dan beroperasi di empat segmen: real estat, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan. Salah satu pencapaian awal JIHD adalah pembukaan Hotel Borobudur Jakarta pada tahun 1974, hotel bintang lima yang terletak di pusat Jakarta.
Tomy juga dikenal sebagai pemilik Artha Graha Group atau Artha Graha Network (AG), yang membawahi JIHD, DA, dan 19 perusahaan lainnya yang bergerak di berbagai sektor.
Sebagai salah satu dari 9 naga, Tomy memiliki banyak perusahaan di berbagai sektor, seperti perbankan, properti, perhotelan, perkebunan, dan infrastruktur. Kekayaannya diperkirakan mencapai 900 juta USD atau sekitar Rp12 triliun. Berikut adalah beberapa perusahaan yang dimiliki oleh Tomy Winata:
1. PT Bank Artha Graha Internasional
2. PT  Jakarta Internasional Hotels and Development
3. PT Danayasa Arthatama
4. PT Electronic City Indonesia
5. PT Arthagraha General Insurance
Tomy Winata telah mencapai banyak kesuksesan dalam dunia bisnis, namun namanya kini dikaitkan dengan kontroversi judi online di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Tomy Winata soal tudingan tersebut.
Sepak terjak di dunia Perbankan
Dilansir dari wikipedia, pada tahun 1988, Tomy bersama dengan Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP), melakukan penyelamatan terhadap Bank Propelat yang ber-aset hanya sekitar Rp.8 Miliar diubah namanya menjadi Bank Artha Graha. Hanya dalam tempo tidak lebih dari 1,5 tahun, Bank Artha Graha menjadi baik dan sehat.
Pada tahun 1997, sebelum krisis ekonomi yang melanda Indonesia, Tomy diminta oleh Bank Indonesia untuk bersama-sama dengan Bank Indonesia menyelamatkan Bank Arta Pusara yang saat itu sudah diambilalih Bank Indonesia karena berbagai permasalahan-permasalahan yang ada dari pemilik sebelumnya. Nama Bank Arta Pusara kemudian diubah namanya menjadi Bank Arta Pratama, dan hanya dalam, kurun waktu sekitar 1 tahun, Bank Arta Pratama berubah menjadi Bank Katagori A menurut penilaian Bank Indonesia sehingga tidak direkapitalisasi.
Pada tahun 2003, Tomy mengambil alih PT Bank Inter-Pacific Tbk, dan selanjutnya pada tahun 2005 Bank Inter-Pacific melalui Pasar Modal mengambil alih Bank Artha Graha, yang selanjutnya diubah namanya menjadi Bank Artha Graha Internasional. ***