Netranews.co.id. Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Selasa, 17 September 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Mohammad Alwi mengatakan bahwa ULD adalah upaya pemerintah dalam melayani anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Menurutnya, mereka yang berkebutuhan khusus memiliki kesamaan hak sama haknya dengan anak-anak normal lainnya.
“Ini untuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang bermutu. Kemudian mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keberagaman dan tanpa diskriminatif bagi semua peserta didik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, hal ini dilakukan untuk mewujudkan pendidikan yang ramah anak utamanya bagi penyandang disabilitas.
“Dibentuknya ULD adalah untuk menjembatani proses pelayanan, mulai dari proses identifikasi, asesmen dan tindak lanjut penanganan oleh guru di sekolah. Sehingga, anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan penanganan yang tepat,” terangnya.
Adapun sasaran dari program ULD itu meliputi anak-anak pendidikan anak usia dini (PAUD), siswa sekolah dasar, dan siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan bahwa keberadaan ULD adalah amanah Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2016 pasal 10 tentang Penyandang Disabilitas.
“Kita harus membeeikan ruang kepada merka untuk bermain, berinteraksi dengan anak-anak yang lain, mengembangkan bakat dan potensi mereka serta tidak ada bulliying di sekolah.” paparnya.
Menurutnya, anak disabilitas tidak boleh dipandang sebelah mata, faktanya banyak diantara mereka memiliki prestasi gemilang diberbagai bidang.
“Kita yang peduli pada pendidikan semestinya harus yakin bahwa anak disabilitas memiliki talenta dan keistimewaan dari Allah SWT.” tandasnya. (Lil)
