Netranews.co.id, Surabaya – Korps HMI Wati (Kohati Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur melakukan audiensi dan diskusi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) setempat. Senin, 30 September 2024
Audiensi itu membahas tentang hasil catatan kritis mengenai kondisi Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan anak di wilayah Jawa Timur, sehingga langkah awal yang perlu diambil ialah sinergitas antarpihak untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai kawasan bebas kekerasan.
Diketahui secara geografis, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pelaporan kasus KtP tertinggi kedua, dengan jumlah kasus kekerasan paling banyak dengan 1.555 kasus kekerasan (Data Simfoni PPA 2024).
Selain itu, dijelaskan pula dalam data itu bahwa bentuk kekerasan yang paling tinggi yang dialami korban yaitu kekerasan seksual (628 kasus), kekerasan fisik (546 kasus), kekerasan psikis(483 kasus), penelantaran(162 kasus).
Sedangkan jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian yang paling tinggi yaitu di rumah tangga dengan 1.055 kasus. (Data realtime Simfoni PPA Wilayah Jawa Timur, data yang diinput per tanggal 1 januari 2024).
“Hal ini harus menjadi perhatian khusus kita bersama untuk bisa mengawal penuh dalam langkah preventif dan kuratif terkait soal kekerasan terhadap perempuan dan Anak,” kata Ketua umum Kohati Badko, Erika Sinta Pradevi dalam audiensi tersebut.
Sinta Pradevi mengatakan audiensi ke DP3AK ini dalam rangka silaturahmi dan diskusi bersama dalam polemik kekerasan perempuan dan anak di wilayah Jawa Timur yang sangat marak terjadi, serta diharapkan bisa memperkuat lokus sinergitas antara kedua pihak.
“Sehingga bisa dijadikan turunan kegiatan pemberdayaan atau pengawalan kasus kekerasan ke Kohati Cabang setingkat bersama DP3AK Kabupaten atau Kota pada 19 Kohati Cabang di Jawa Timur,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, Kohati Badko Jawa Timur juga menyampaikan sejumlah usulan rekomendasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kemudian menjadi catatan bagi DP3AK setempat.
“Sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, kami memberikan usul tindak lanjut berupa tindakan rekomendasi langkah preventif terhadap kasus kekerasan yang marak terjadi dengan,” ungkapnya.
“Salah satunya ialah kampanye solidaritas sebagai salah satu bentuk untuk mengajak masyarakat Jawa Timur memiliki mindset dan perilaku yang melindungi dan mengayomi perempuan dan anak serta berani berbicara atau Dare to Speak Up atas segala bentuk kekerasan yang dialami, diketahui, ataupun dilihat,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala DP3AK melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ida Tri menyambut baik audiensi itu sekaligus memaparkan program kerja yang telah dilaksanakan serta peran DP3AK.
“Dalam menanggulangi berbagai polemik kekerasan perempuan dan anak dan memberikan perspektif baru terkait kasus kekerasan,” jelasnya.
“Bahwasanya semakin meningkatnya kasus kekerasan kepada korban, bukan berarti Kerja dari DP3AK buruk, namun justru lewat program kerja yang telah dilaksanakan bisa memberikan mindset dan perilaku Korban untuk berani speak up,” pungkasnya. (Red)