Netranews.co.id, Bondowoso – Seorang pemuda inisial FM (23) warga Desa Purnama, Tegalampel, harus meringkuk dijeruji besi. Pasalnya ia menganiaya pacarnya sendiri. Rabu, 2 Oktiber 2024.
FM mengabiaya pacarnya yaitu IZ (21) warga Kecamatan Curahdami, Bondowoso, hingga babak belur. IZ merupakan salah satu mahasiswi di perguruan tinggi setempat.
Penganiayaan yang dilakukan FM pada pacarnya itu bermula saat berkunjung ke tempat kosan IZ.
Berdasarkan keterangan Polisi, keduanya sebelumnya telah menjalin hubungan intim. Sesaat kemudian keduanya terlibat adu mulut dan FM menuduh pacarnya telah selingkuh.
Cekcok memanas, pelaku langsung mengambil kayu seukuran lengan dewasa lalu menganiaya korban. Tak puas, pelaku melanjutkan aksinya dengan menggunakan tangan kosong dan memukul di beberapa bagian tubuh korban.
Korban, sempat diancam untuk tidak pulang ke rumah, karena hawatir diketahui orang tua. Dan supaya perbuatan pelaku tidak diketahui.
Namun, saat ada kesempatan, korban melarikan diri dan langsung lapor Polisi atas kejadian yang dialaminya.
“Korban langsung kami mintakan visum dokter, dilanjutkan dengan memburu keberadaan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso (1/10).
Mesku demikian, pelaku sempat kabur dan sering berpindah-pindah tempat, tetapi petugas berhasil melacak dan menagkap pelaku.
“Pelaku terancam dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” ucapnya. (ril/gik)