Netranews.co.id, Sumenep – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mulai mengambil langkah konkret dengan menyusun program kerja dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) setempat untuk tahun 2025. Senin, 28 Oktober 2024.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan pihaknya saat ini telah menyusun proker yang akan dirapatkan bersama seluruh tim pada Selasa (29/10) mendatang.
“Untuk saat ini memang masih belum ada laporan realisasi dari OPD, karena baru menyusun proker yang akan dirapatkan besok,” kata Dadang saat dikonfirmasi di ruangannya, pada Senin (28/10).
Ia menyebut selama ini TPAKD Sumenep fokus pada pendalaman dan evaluasi program kerja melalui verifikasi teknis dan identifikasi terhadap program akan dijalankan sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) terkait Penetapan Program Kerja, pada 22 Mei 2024 lalu.
Sehingga, kata Dadang, melalui hasil FGD itu kemudian program kerja akan kembali dibahas bersama seluruh tim yang tergabung.
Dalam pelaksanaannya, TPAKD telah menetapkan empat program kerja. Pertama, program Berani Simpel sebagai penguatan literasi keuangan bagi pelajar. Kedua, Berani Mitra sebagai pembiayaan kemitraan untuk pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya.
“Program ini menggandeng PT. BPRS Bhakti Sumekar sebagai BUMD Perbankan, nantinya program itu akan disosialisasikan melalui Pemerintah Desa agar masyarakat tahu informasinya,” jelasnya.
Ketiga, program kerja melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yaitu Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan dan Administrasi Ketenagakerjaan, termasuk subsidi BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa.
“Program ini memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa,” lanjutnya.
Keempat, Dadang menjelaskan program dari Bagian Perekonomian dan SDA sendiri, yaitu Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil yang merupakan gabungan dari program-program sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam TPAKD.
“Program-program itu sudah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena TPAKD ini pembinanya adalah OJK, dan setelah itu kita melakukan monitoring untuk mengevaluasi semua OPD binaan TPAKD itu tadi,” jelasnya.
“Semoga program ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (Dim/red)