Netranews.co.id, Sumenep – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini sudah hampir memasuki babak akhir setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sukses melaksanakan pleno terbuka pada Kamis (05/12/2024) pagi hingga malam. Jum’at 6 Desember 2024.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Abdul Aziz mengatakan pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten berjalan dengan lancar
“Alhamdulillah kemarin lancar plenonya,” kata Aziz saat diwawancara, pada Jum’at (06/12).
Ia mengaku juga mengalami kendala saat pleno berlangsung lantaran salah satu pasangan calon belum membubuhi tanda tangan pasca pleno berlangsung.
“Paslon nomor urut 01 mengajukan C kejadian khusus, tapi itu bukan berkaitan dengan selisih perolehan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat pernyataan dari saksi-saksi paslon nomor urut 01 yang mengindikasikan kecurangan, sehingga pihaknya juga menulis yang mereka sampaikan.
“Berkaitan dengan pernyataan saksi paslon 1 bahwa ASN tidak netral di kejadian dan juga kepala desa terlibat. Tapi kita tulis. Intinya tidak ada netral dari kejadian,” jelasnya
Kendati demikian, ia memastikan bahwa proses rekapitulasi suara pada pleno terbuka sudah clear secara angka dan data.
“Berkaitan dengan angka dan data itu clear semua. Kami juga sudah membacakan berita acara penetapan hasil rekap, tapi itu bukan penetapan pemenangan ya,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut saat ini pihaknya tinggal menunggu surat edaran dari KPU RI dan KPU Provinsi untuk penetapan pemenangannya.
Sedangkan KPU Kabupaten Sumenep saat ini sudah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari kedua paslon di Pilkada Sumenep
“249.597 suara untuk paslon 1 dan 379.858 suara untuk paslon 2. Ini sudah ditetapkan di KPU Sumenep tadi malam,” ungkapnya.
“Selanjutnya, penetapan kita menunggu SE dari KPU RI dan KPU provinsi. Kita tidak bisa menetapkan siapa yang menang dan siapa yang kalah kalau tidak ada perintah,” pungkasnya. (Dim/red)