Netranews.co.id, Sumenep – Harga Cabai di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melambung tinggi hingga mencapai harga Rp.100 ribu per satu kilogram. Jum’at, 10 Januari 2025.
Berdasarkan pantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edi Rasyadi saat turun langsung ke Pasar Anom Baru Simenep, Harga Cabai Rawit Merah terpantau saat ini berada di kisaran Rp.95 ribu sampai Rp.100 ribu rupiah.
“Harga ini dipengaruhi oleh kondisi cabai yang ada di Sumenep yang belum panen, mudah-mudahan sebentar lagi cabai di Sumenep segera panen agar bisa menstabilisasi harga,” kata Edi saat turun lapangan ke Pasar Anom Baru, pada Jum’at (10/01).
Ia berharap dengan langkanya cabai ini pedagang tidak melakukan permainan harga agar bisa kembali stabil.
“Harapan kami ya para pedagang tidak mempermainkan harga, kasian masyarakat yang ada dan stabilitas harga tetap terjaga,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pusat Statistika Sumenep, Joko Santoso yang menyampaikan bahwa harga cabai itu memang fluktuatif dan masih mendatangkan dari luar daerah sehingga harganya ikut melambung.
“Ketika di Sumenep sudah bisa mengkondisikan panen di petani lokal dan bisa segera terdistribusi, itu akan bisa mengendalikan posisi harga,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS Sumenep, kata dia, setiap tahun harga cabai memang pasti mengalami kenaikan hingga mencapai Rp.100 ribu. Sehingga hal serupa saat ini bukan kali pertama terjadi, bahkan di seluruh daerah.
“Kebetulan aja saat ini terjadi di awal tahun, apalagi cabai ini cukup strategis dalam kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Namun, kata dia, rata-rata harga cabai yang fluktuatif itu merupakan hal biasa saja dalam laju inflasi daerah.
“Berdasarkan pantauan kami, nanti harga cabai juga akan mengalami penurunan yang cukup drastis di saat-saat tertentu. Makanya cabe ini sebenarnya terhadap inflasi itu biasa saja, karena memang fluktuatif,” pungkasnya. (Dim/red)