Netranews.co.id, Sumenep – Wahyudi kembali terpilih menjadi nakhoda Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, setelah Musyawarah Kabupaten (Muskab) II digelar. Senin, 20 Januari 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor SMSI Sumenep di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep dari Pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan itu, Pengurus SMSI Provinsi Jawa Timur, Sokib menyampaikan terima kasih kepada pengurus dan anggota SMSI Sumenep karena loyalitas yang diberikan kepada organisasi perusahaan pers tersebut bisa eksis.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pengurus dan anggota SMSI Sumenep, terutama Mas Wahyudi yang telah berjuang membesarkan nama SMSI di Kabupaten Sumenep. Semoga perusahaan pers yang bergabung di SMSI tambah maju dan berkembang seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.” ujarnya via zoom meeting.
Sementara, ketua SMSI Sumenep terpilih, Wahyudi juga menyampaikan rasa terima kasihnya telah diberikan kesempatan untuk kembali memimpin SMSI.
“Terimakasih semuanya yang selama ini memberikan kepercayaan memimpin organisasi ini. Kami juga sampaikan terimakasih kepada SMSI Jatim yang selama ini telah membimbing kami,” kata pria yang alrab disapa Wahyu itu.
Ia juga mengatakan, SMSI Sumenep ke depannya akan terus menjadi organisasi perusahaan pers yang profesional dan tetap menjadi pilar guna menciptakan tatanan demokratis.
“Media massa siber saat ini telah menjadi sumber informasi masyarakat yang utama. SMSI tentu akan terus meneggakkan kode etik jurnalistik.” pungkasnya.
Sekadar diketahui, proses pemilihan ketua SMSI Sumenep pereode 2025-2028 diikuti beberapa kandidat diantaranya Wahyudi (Limadetik), Ida Okvinita (SeputarMadura), dan Helman JR (KanalNews).
Perolehan suara masing-masing kandidat yakni Wahyudi mendapatkan 14 suara. Sedangkan Ida Okvinita dan Helman JR masing-masing hanya mendapatkan 1 suara dan tidak memenuhi kualifikasi untuk tahap pencalonan selanjutnya. Hasilnya, Wahyudi secara aklamasi kembali terpilih sebagai Ketua SMSI Sumenep pereode 2025-2028. (red)
