Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Kepastian itu disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah lembaga tersebut menggelar pertemuan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PWI menyampaikan kesiapan untuk menjadi pelaksana HPN 2027. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan keputusan final terkait lokasi ataupun pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan HPN tahun depan.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan mengatakan, pertemuan dengan PWI dilakukan untuk mendengarkan penjelasan organisasi tersebut sekaligus membahas aspirasi terkait penyelenggaraan HPN.
Menurut Abdul, penetapan pelaksana HPN semestinya mempertimbangkan keberadaan seluruh konstituen Dewan Pers.
“HPN seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” kata Abdul.
Ia menilai, Dewan Pers lebih tepat menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan HPN karena lembaga tersebut menaungi berbagai organisasi wartawan maupun perusahaan pers yang menjadi konstituennya.
Abdul memahami jika PWI masih mempertahankan pola penyelenggaraan HPN seperti yang telah berjalan selama puluhan tahun. Namun, menurut dia, sejumlah konstituen Dewan Pers menginginkan adanya perubahan dalam penyelenggaraan HPN.
Selama ini, kata Abdul, rangkaian kegiatan HPN dinilai lebih banyak berpusat pada agenda salah satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut membuat sebagian konstituen lainnya kurang terdorong untuk ikut terlibat dalam perayaan HPN.
Ia juga menyoroti Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan 9 Februari sebagai HPN. Menurut Abdul, aturan tersebut tidak secara khusus memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN.
“Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN,” ujarnya.
Abdul mengatakan, revisi Keppres dapat menjadi salah satu opsi apabila seluruh konstituen Dewan Pers tidak menemukan kesepakatan mengenai pola penyelenggaraan HPN.
Namun, sebelum mengambil keputusan, Dewan Pers akan terlebih dahulu meminta pandangan seluruh konstituennya.
Setelah proses tersebut selesai, keputusan mengenai HPN 2027 akan ditetapkan melalui rapat pleno Dewan Pers.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan Dewan Pers, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” kata Abdul.
Belum Ada Keputusan Pelaksana
Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga memastikan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi ataupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” ujar Jazuli.
Hal serupa disampaikan anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti. Ia menjelaskan, pertemuan dengan PWI masih sebatas pembahasan awal mengenai penyelenggaraan HPN.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” kata Niken.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menegaskan, pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan terkait lokasi maupun organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” ujar Totok saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.
SMSI Usulkan HPN 2027 Digelar di Jakarta
Di tengah belum adanya keputusan Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusulkan agar HPN 2027 diselenggarakan di Jakarta.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat pleno Pengurus SMSI Pusat di kantor pusat organisasi di Jakarta, Rabu malam.
Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar meminta seluruh pengurus SMSI di tingkat pusat maupun daerah tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai HPN 2027.
Ia mengajak seluruh pihak menunggu keputusan resmi Dewan Pers.
“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” kata Makali.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika menyatakan dukungan terhadap usulan SMSI tersebut.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan HPN 2027 digelar di Jakarta sesuai usulan SMSI, Wahyu yang akrab disapa Bli Komang mengatakan AMSI siap mendukung.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujar Wahyu.
Dengan demikian, hingga Rabu malam, Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana HPN 2027.
Dewan Pers selanjutnya akan melibatkan seluruh konstituennya untuk membahas penyelenggaraan HPN 2027 sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
Usulan SMSI untuk menggelar HPN 2027 di Jakarta menjadi salah satu aspirasi yang dapat dipertimbangkan dalam pembahasan bersama tersebut. (red)
