Netranews.co.id, Sumenep – Efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 tahun 2025 sangat dirasakan dampaknya oleh daerah-daerah, salah satunya Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin, 24 Februari 2025.
Pasalnya, hampir semua program kerja yang sudah ter-plot di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 terpaksa harus terhenti karena sejumlah anggaran yang harus dipangkas dan direlokasi.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, M. Muhri mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus sejalan dengan inpres itu dan harus mengatur ulang anggaran yang sudah didahkan sebelumnya.
“Sejumlah program di APBD itu terpaksa harus dipending hingga pembahasan APBD selesai disesuaikan. Perubahan struktur APBD 2025 ini akan kami bahas antara Banggar dan Timgar Pemkab minggu ini,” ujarnya, saat diwawancarai melalui WhatsApp pada Senin (24/02).
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan APBD itu tidak akan banyak merubah sektor-sektor kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum.
“Ini sangat berdampak ke masyarakat, karena terpaksa dipending semua program-programnya. Namun akan tetap kami upayakan program kerakyatan yang sebelumnya dicanangkan itu tetap bisa terealisasi nantinya,” tegasnya.
Ia berharap agar masyarakat bisa bersabar karena terhentinya eksekusi pembangunan, terutama pembangunan jalan di kepulauan yang saat ini dihentikan menyusul efesiensi anggaran ini.
“Ya sangat berdampak karena dipending semua ini. Tapi ini sudah instruksi presiden, namun pemangkasan ini tetap pengalokasiannya untuk masyarakat juga meskipun dalam bentuk kegiatan yang lain,” pungkasnya. (Dim/red)
