Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kirimkan surat resmi kepada DPR Republik Indonesia (RI) perihal aspirasi yang disampaikan oleh demonstrasi mahasiswa Universitas Wiraraja Madura. Rabu, 3 September 2025.
Surat bernomor 175/3196/435.050.4/2025 itu berisi tuntutan utama terkait penundaan tunjangan perumahan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dirumuskan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija) Madura.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan mahasiswa Unija ini berlangsung pada 31 Agustus 2025 di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan aksi tersebut bertujuan agar DPRD Sumenep meneruskan tuntutan mereka kepada parlemen pusat dengan tiga poin penting yang disuarakan oleh para mahasiswa.
“Tuntutan teman-teman ini tetap akan usahakan bukan cuma secara online, tetapi kami juga akan bertemu dengan DPR RI nanti,” ujar Zainal saat mengundang mahasiswa untuk menyaksikan penandatanganan tuntutan.
Selain itu, ia mengungkapkan apresiasinya kepada mahasiswa Unija yang menyampaikan aspirasi secara damai meskipun banyak isu kerusuhan di luar Kabupaten Sumenep.
“Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi BEM-KM dan mahasiswa Unija yang melakukan semua ini dengan damai. Ini harus menjadi contoh sebagai mahasiswa akademis,” ungkapnya.
Adapun sejumlah tuntutan mahasiswa Universitas Wiraraja yang tercantum dalam surat tersebut di antaranya pertama, mahasiswa mendesak DPR RI untuk menunda pemberian tunjangan perumahan yang dinilai memicu gelombang protes dari masyarakat. Tunjangan ini dianggap sebagai salah satu penyebab ketidakpuasan publik dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Kedua, massa aksi mendesak agar DPRD Kabupaten Sumenep turut serta mengusulkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini dianggap krusial dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.
Ketiga, BEM Unija menekankan pentingnya demokrasi partisipatif dengan meminta DPR RI maupun DPRD di daerah untuk membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi rakyat. Hal ini menunjukkan keinginan mahasiswa agar suara masyarakat lebih didengar dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan politik.
Surat resmi tersebut telah dikirimkan ke Ketua DPR RI di Jakarta, dengan tembusan kepada Koordinator BEM Unija Sumenep sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak DPRD.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Unija Madura, Abdurrahman Saleh menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kewajiban DPRD Sumenep sebagai representasi dari rakyat.
“Karena itu untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat agar tidak hanya berhenti di tingkatan daerah,” kata Rahman dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, ia berkomitmen untuk mengawal tidak hanya sebatas pengiriman surat, tetapi harus tuntas dengan perubahan besar sebagai respon nyata dari DPR RI dan pemerintah pusat.
“Ini bukan final. Kami tetap menuntut agar DPRD Sumenep tidak hanya berhenti pada proses administratif tetapi benar-benar mengawal hingga mendapatkan respon yang nyata,” pungkasnya tegas. (Dim/red)
