Netranews.co.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, akan segera melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan di salah satu fraksi. Senin, 3 Maret 2025.
PAW itu dilakukan untuk menggantikan salah satu oknum anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep yang harus melalui proses hukum akibat terjerat kasus narkoba.
Anggota fraksi PPP)DPRD Sumenep, Jauhari mengungkapkan, saat ini calon pengganti yang akan mengisi PAW sudah dalam proses.
“Saat ini sedang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tes kesehatan menunggu putusan pengadilan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (03/03).
Ia menambahkan bahwa proses PAW juga akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan masih mengikuti proses yang berlangsung.
“Calon penggantinya tetap suara tertinggi kedua di partai dan dapilnya, yaitu Hairul Anam. Baru nanti diputuskan di provinsi,” ungkapnya.
Adapun perolehan suara dari Hairul Anam saat mencalonkan diri di PPP daerah pimilihan I dengan perolehan 2.505 suara, tertinggi kedua di bawah oknum anggota terpilih sebelumnya yaitu 4.487 suara. (Dim/red)