Netranews.co.id, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memberikan kritik pedas terhadap instansi Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang secara serentak mengajukan tambahan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rabu, 26 Juni 2024.
Koordinator Isu Sosial Politik BEM Nusantara, Mohammad Mahshun Al Fuadi mengatakan, ramainya instansi pemerintah yang secara serentak mengajukan anggaran ke DPR RI ini merupakan masalah yang serius.
“Seperti halnya Polri meminta kenaikan (Rp60,64 triliun), BPIP (Rp100 miliar). KPK (Rp117 miliar), OIKN (Rp29,8 triliun), dan masih banyak lagi sekitar ada 11 Instansi pemerintah yang mengajukan kenaikan anggaran,” kata Mahsun dalam kritiknya.
Menurutnya, anggaran itu seharusnya diperuntukkan pada pembangunan yang bersentuhan langsung dengan rakyat dan pemberdayaan masyarakat.
“Masih banyak masyarakat kita yang belum merasakan kedaulatan di atas tanah Nusantara ini. Kami mosi tidak percaya, karena modus mark up ini memicu terjadinya korupsi,” ujarnya.
Aktivis asal Sumenep itu menerangkan, pembengkakan atau mark up anggaran ini merupakan kegiatan pembiayaan yang tidak diinginkan dan melibatkan biaya yang tidak terduga.
“Menurut data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tercatat sepanjang tahun 2022 lalu terdapat 303 kasus korupsi dengan modus mark up dan penyalahgunaan anggaran,” terangnya.
Pihaknya menilai, melakukan mark up tersebut sama dengan tindakan curang atau mempermainkan anggaran.
“Dari contoh kasus dan ciri-ciri korupsi mark up, maka dana yang dibuat bisa dilebih-lebihkan atau dana fiktif. Umumnya, kegiatan ini kerap dilakukan pada proyek-proyek infrastruktur, bangunan, hingga teknologi,” ungkapnya.
Adapun jajaran Instansi Pemerintah RI yang mengajukan anggaran tambahan kepada DPR RI, meliputi:
- Polisi Republik Indonesia (Polri)
Polri memimpin daftar dengan permohonan kenaikan anggaran sebesar Rp60,64 triliun dari total pagu anggaran yang saat ini berjumlah Rp104,67 triliun.
Wakapolri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI bahwa tambahan ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan pelayanan publik.
- Mahkamah Agung (MA)
Di sektor kehakiman, Mahkamah Agung (MA) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun dari anggaran indikatif Rp12 triliun.
Sekretaris MA, Sugiyanto menegaskan bahwa tambahan ini krusial untuk menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan peradilan.
- Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia juga berada dalam barisan pemohon tambahan anggaran, dengan usulan senilai Rp116,8 miliar.
Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar memaparkan bahwa dana tambahan ini dibutuhkan untuk memperkuat fungsi pengawasan yudisial, terutama mengingat alokasi yang ada hanya Rp167,3 miliar dari pagu awal Rp373,2 miliar.
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta tambahan anggaran sebesar Rp15 triliun lebih untuk program 2025 dari pagu indikatif sebesar Rp10,9 triliun.
Usulan penambahan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kamis (13/6), dengan usulan itu, total anggaran Kejagung untuk 2025 menjadi Rp26 triliun bila disetujui.
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
BPIP yang berfokus pada sosialisasi nilai-nilai Pancasila, mengajukan tambahan anggaran Rp100 miliar.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menyoroti pentingnya dana ini untuk kampanye melalui berbagai platform digital seperti YouTube dan TikTok.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp117 miliar dari pagu indikatif Rp1,2 triliun.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengemukakan bahwa kebutuhan anggaran mereka mencapai Rp1,354 triliun untuk memperkuat operasi anti-korupsi.
- Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN)
OIKN memerlukan tambahan Rp29,8 triliun untuk melengkapi kebutuhan pembangunan Ibu Kota Negara baru.
Plt Wakil OIKN, Raja Juli Antoni menekankan bahwa permintaan ini telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
- Kemenko Polhukam
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta tambahan Rp168 miliar untuk menyesuaikan dengan dinamika politik, hukum, dan keamanan.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menyebut anggaran total yang diajukan menjadi Rp445,9 miliar.
- Kemendikbudristek
Dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun untuk memenuhi kebutuhan yang diidentifikasi dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Menteri KKP, Trenggono mengusulkan tambahan anggaran Rp4,47 triliun untuk mencapai pagu indikatif Rp10,7 triliun. Trenggono menjelaskan bahwa dana ini diperlukan untuk mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. (Red)