Netranews.co.id, Sumenep – Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diterima seorang ibu sebatang kara di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dapat kecaman keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jum’at, 18 April 2025.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Badrul Aini mengutuk oknum pemberi bantuan yang tega mencari untung dari penerima yang merupakan seorang ibu tua sebatang kara di Dusun Sentomber, Desa Torjek.
“Bantuan hanya berupa beberapa lembar papan dan genting. Kalau diuangkan, nilainya tak sampai Rp5 juta,” kata Badrul.
Menurutnya, bangunan rumah yang tidak sesuai standar ini merupakan bentuk nyata dari kejahatan berupa dugaan pemotongan anggaran hak-hak rakyat miskin.
“Betul-betul terkutuk mereka yg memotong anggran atas Rakyat Miskin. Jadi kalau pelaku tak diproses hukum oleh Kejaksaan dan APH lainnya, sungguh sangat zalim,” tegasnya.
Ia mendesak pihak berwenang melakukan investigasi secara langsung dan turun ke lapangan agar oknum kejahatan sosial seperti ini tidak meraja lela memanfaatkan program pemerintah demi meraup keuntungan.
“Jangan biarkan penderitaan warga hanya menjadi laporan di atas kertas. Ibu tua seperti ini hanya dijadikan alat, malang sekali nasibnya,” pungkasnya. (Dim/red)