Netranews.co.id, Opini – Kangean bukan sekadar titik di peta. Ia adalah rumah bagi peradaban yang hidup, laut yang menjadi sumber napas, dan masyarakat yang harga dirinya tertanam dalam di tanah dan karang. Kangean adalah identitas kami, bukan halaman belakang yang bisa disewakan atas nama investasi.
Kangean bukan tanah kosong. Ia bukan ruang hampa yang menunggu untuk digarap. Ia bukan halaman belakang yang bisa disewakan atas nama investasi. Kangean adalah pulau dengan sejarah, laut dengan ingatan, dan masyarakat dengan harga diri.
Namun, ketenangan kami kembali diusik. Bukan oleh debur ombak yang kami kenal, melainkan oleh rencana survei seismik—langkah pertama menuju eksploitasi migas berskala besar yang mengancam masa depan laut kami. Kami tidak akan diam.
Pernyataan Sikap: Penolakan Atas Nama Masa Depan
Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA), mewakili suara generasi muda dan keresahan masyarakat Kangean, dengan ini kami menyatakan sikap secara tegas dan terbuka:
MENOLAK seluruh rangkaian rencana survei seismik di perairan Kepulauan Kangean.
MENOLAK segala bentuk eksplorasi sumber daya alam yang dijalankan tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas, dan tanpa partisipasi penuh dari masyarakat yang terdampak langsung.
Keputusan ini diambil secara sepihak di ruang-ruang rapat berpendingin udara, jauh dari debu dan garam Kangean. Kami tidak pernah diajak bicara, tidak pernah diberi penjelasan yang utuh, seolah nasib kami tidak lebih penting dari angka-angka di atas kertas proposal.
Laut Adalah Kehidupan, Bukan Zona Industri Ekstraktif
Survei seismik bukanlah penelitian ilmiah yang ramah lingkungan. Ini adalah operasi masif yang menggunakan ledakan suara bertekanan tinggi untuk memetakan dasar laut. Dampaknya sudah jelas dan terdokumentasi di banyak tempat:
- Kerusakan Ekosistem Vital: Gelombang kejut dapat menghancurkan terumbu karang, rumah bagi ribuan spesies laut dan benteng alami pulau kami.
- Ancaman bagi Nelayan: Getaran dan kebisingan ekstrem akan mengusir ikan dari wilayah tangkapan tradisional, mematikan sumber nafkah ribuan nelayan yang bergantung pada laut dari generasi ke generasi.
- Gangguan pada Mamalia Laut: Perairan kami adalah jalur migrasi bagi mamalia laut yang dilindungi. Survei seismik dapat mengganggu navigasi mereka, menyebabkan cedera, bahkan kematian.
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memang mewajibkan adanya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Namun, TJSL bukanlah sekadar program kompensasi setelah kerusakan terjadi. Tanggung jawab sejati dimulai dari penghormatan terhadap hak masyarakat untuk tahu dan hak untuk menolak—sebelum alat berat diturunkan dan ledakan pertama dibunyikan. Hingga hari ini, itikad baik itu tidak kami lihat.
Tuntutan
Kami bukan kelompok anti-pembangunan. Kami menginginkan kemajuan yang selaras dengan martabat dan keberlanjutan lingkungan kami. Oleh karena itu, kami menuntut:
- Hentikan Segera: Pemerintah dan korporasi terkait harus segera menghentikan semua tahapan rencana survei seismik di Kangean.
- Buka Dialog: Buka ruang dialog yang setara dan terhormat dengan masyarakat Kangean, tokoh adat, nelayan, dan pemuda untuk membahas masa depan pulau kami.
- Transparansi Penuh: Paparkan secara terbuka semua dokumen terkait, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang independen dan komprehensif.
Penutup: Suara yang Tak Bisa Dibungkam
Kangean adalah rumah yang punya suara, Kangean adalah tanah yang punya sejarah, dan Kangean adalah laut yang punya nyawa.
Jika pemerintah berpaling, kami akan terus menatap, jika negara diam, suara kami akan semakin lantang, dan jika masa depan laut kami hendak dirampas, kami akan berdiri di barisan terdepan untuk menjaganya. Karena Kangean bukan tanah kosong. Ia adalah warisan yang kami jaga dengan segenap jiwa.
Penulis: Ketua Umum Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA), Rifki Qolib Mustofa.
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STKIP PGRI Sumenep
Disclaimer : Sepenuhnya tanggungjawab opini tersebut adalah tanggungjawab penulis.
