Netranews.co.id, Sumenep – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan komitmen kuatnya terhadap integritas dan pelayanan bersih dengan menolak gratifikasi demi menjaga profesionalisme. Kamis, 26 Juni 2025.
Komitmen ini dibuktikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi @bhakti.sumekar.official yang menunjukkan ketegasan seorang petugas bank saat menghadapi upaya gratifikasi dari nasabah.
Video itu bermula ketika seorang nasabah mengajukan pinjaman dengan jaminan rumah. Proses berjalan lancar hingga tahap survei lapangan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, sang nasabah mencoba memberikan sejumlah uang, berharap proses pencairan bisa lebih cepat.
“Ini cuma tanda terima kasih dari saya, Mas,” ujar nasabah dalam video, sambil menyodorkan amplop.
Sontak, respons petugas BPRS Bhakti Sumekar sungguh tegas.
“Maaf, Pak, kami sudah digaji untuk menjalankan tugas. Kalau Bapak tetap memaksa, pinjaman ini tidak akan kami proses,” jawab petugas dengan lugas.
Sikap ini adalah bukti nyata komitmen BPRS Bhakti Sumekar dalam menjalankan prinsip transparansi dan profesionalisme. Melalui media sosial resminya, bank syariah daerah ini secara gamblang menegaskan: “Stop Gratifikasi! Gratifikasi Bukan Solusi.”
Langkah berani ini menuai apresiasi publik yang menilai BPRS Bhakti Sumekar tidak hanya menjalankan fungsi perbankan syariah, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan integritas.
Dengan tagline “Gratifikasi Bukan Solusi, Integritas adalah Kunci”, BPRS Bhakti Sumekar mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya anti-gratifikasi demi pelayanan publik yang lebih baik. (Dim/red)
