Netranews.co.id, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Jokotole, Rabu (25/6) kemarin. Penertiban ini dilakukan oleh petugas gabungan lintas instansi.
Sejumlah personel dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), serta aparat kepolisian terlibat dalam operasi tersebut.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Ahmad Jonnaidi, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dilaksanakan sehari sebelumnya, yang dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan.
“Ini merupakan hari kedua penertiban, lanjutan dari kegiatan di kawasan Arek Lancor. Sesuai peraturan, PKL di sisi selatan Jalan Jokotole tidak diperbolehkan sama sekali, sedangkan sisi utara hanya boleh berjualan dari pukul 16.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB,” kata Ahmad saat ditemui di lokasi.
Ahmad menjelaskan bahwa aturan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada para pedagang terkait regulasi yang harus dipatuhi.
“Terutama bangunan semi permanen yang sangat mengganggu ketertiban dan menjadi polemik apabila tidak ditertibkan secara merata,” tegasnya.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat mengangkut gerobak dan rombong milik PKL yang tetap berjualan di lokasi terlarang. Beberapa bangunan semi permanen juga dibongkar, terutama yang berada di sisi jalan dari kawasan timur Arek Lancor hingga bundaran Asem Manis.
Ahmad berharap para pedagang dapat memahami dan menaati ketentuan yang berlaku, demi terciptanya ketertiban bersama.
“Kami harap para PKL bisa lebih tertib dan memahami isi perda maupun perbup. Kalau semua mematuhi, suasana kota juga akan lebih nyaman,” pungkasnya. (Lil)
