Netranews.co.id, Sumenep – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berkomitmen penuh mengawal penerapan Kebijakan Berbasis Bukti atau Evidence-Based Policy (EBP) untuk memastikan setiap program pembangunan didasarkan pada data, fakta, dan analisis ilmiah. Rabu, 16 Juli 2025.
Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan, mengungkapkan bahwa implementasi EBP masih menghadapi sejumlah tantangan seperti hambatan utamanya, yaitu kualitas dan kuantitas penelitian yang kurang relevan.
“Penelitian yang dihasilkan seringkali tidak selaras dengan prioritas dan kebutuhan pembuat kebijakan akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi antara lembaga penelitian dan pembuat kebijakan,” kata Benny.
Selain itu, lanjutnya, akses terhadap hasil penelitian yang terbatas juga menjadi sorotan. Meskipun payung hukum telah membuka peran peneliti dalam penyusunan regulasi, relasi antara lembaga penelitian dan pengambil kebijakan dinilai belum optimal.
“Hal ini menyulitkan pembuat kebijakan untuk mengakses hasil-hasil riset yang relevan,” ungkapnya.
Benny juga menyoroti keterbatasan sumber daya, baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia dan infrastruktur yang berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas riset yang dapat dilakukan.
Ia menjelaskan, tantangan lain seperti ketersediaan data yang belum komprehensif meskipun Badan Pusat Statistik (BPS) dan data sekunder lainnya tersedia, akses terhadap informasi publik dan statistik seringkali masih sulit.
“Kita masih belum memiliki sistem data komprehensif, baik time series maupun substansi, yang dapat diakses dengan cepat, serta belum ada sumber data tunggal yang dilegitimasi secara nasional,” ungkap Benny.
Di samping itu, perbedaan antara bahasa penelitian dan bahasa kebijakan juga menjadi kendala dan membuat penelitian yang bersifat ilmiah seringkali sulit diterjemahkan ke dalam bahasa kebijakan yang harusnya mudah dipahami dan aplikatif dalam birokrasi pemerintahan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya adalah menyusun pedoman atau regulasi mengenai mekanisme penyelenggaraan penelitian.
“Tujuannya adalah memastikan output penelitian yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan aplikatif sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah,” jelasnya.
“Dengan EBP ini, semoga dapat memastikan setiap program pembangunan didasarkan pada data, fakta, dan analisis ilmiah, demi mewujudkan kebijakan yang efektif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Dim/red)
