Netranews.co.id, Sumenep – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja dan Mahasiswa Kepulauan Kangean melakukan audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Rabu (06/07/2025) pagi.
Kedatangan mereka ke DPUTR Sumenep dalam rangka menyoal pemerataan infrastruktur jalan dan komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam membangun Kepulauan.
Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja Madura sekaligus koordinator audiensi, Abdurrahman Saleh menyampaikan keresahan mendalam atas ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan antara wilayah daratan dan kepulauan, khususnya di Pulau Kangean yang selama ini tertinggal dari perhatian dan realisasi kebijakan pemerintah daerah.
“Masyarakat Kangean harus bertahan dengan kondisi jalan yang rusak, berbatu, dan tak jarang nyaris tak bisa dilalui saat musim hujan,” ujar Rahman saat audiensi.
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa pembangunan jalan di Kepulauan Kangean sudah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/2013/KEP/435.103/2024 tentang Peta Ruas Jaringan Jalan Kabupaten, namun hingga kini tidak ada realisasi nyata.
Beberapa ruas penting yang tercantum dalam SK tersebut antara lain:
Jalan poros menuju Desa Cellong, Desa Tembeng, Desa Kolo-kolo, dan Desa Angkatan (Kecamatan Arjasa);
Dua ruas jalan utama di Kecamatan Kangayan, yaitu jalan poros menuju Kecamatan Kangayan dan Jalan poros penghubung Desa Batu Putih, Desa Tembayangan, dan Desa Cangkaramaan.
Tidak hanya itu, Aktivis asal Kecamatan Kangayan itu juga mempertanyakan langsung komitmen pemerintah daerah terhadap kepulauan.
Ia menilai pemerintah lebih sibuk menggelontorkan anggaran untuk proyek-proyek tidak prioritas, seperti pembangunan gedung DPRD baru dan tugu keris, ketimbang memastikan hak dasar masyarakat kepulauan terpenuhi.
“Kalau memang pemerintah peduli dengan masyarakat Kangean, mana buktinya? Tidak ada. Yang ada justru anggaran dihamburkan untuk gedung DPRD dan tugu keris yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut hak dasar masyarakat atas mobilitas, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi lokal berbasis pertanian dan perikanan.
“Padahal mayoritas penduduk Kangean berprofesi sebagai nelayan dan petani, yang sangat tergantung pada ketersediaan akses jalan yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPUTR Sumenep Eri Susanto saat menemui audiensi menyatakan bahwa poros jalan yang sudah diberikan SK Bupati sebagai Jalan Kabupaten itu sudah dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Iya sudah dimasukkan ke RPJMD, mas,” kata Eri menanggapi pertanyaan mahasiswa.
Kendati demikian, saat ditanya mengenai realisasi, Eri mengaku bahwa belum bisa memastikan. Sebab, kata dia, selama ini terkendala minimnya anggaran.
“Tidak bisa memastikan, Mas. Karena tetap kembali ke ketergantungan anggaran,” lanjutnya.
Menanggapi pernyataan Kepala DPUTR, BEM-KM Universitas Wiraraja Madura bersama representasi mahasiswa Kepulauan Kangean kemudian menyatakan desakannya agar pemerintah memiliki kesadaran tanggung jawab untuk membangun infrastruktur di Kepulauan.
“Pembangunan jalan di Kangean adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang seharusnya menjadi prioritas dalam perencanaan dan alokasi anggaran,” tegas Rahman sebelum menutup audiensi.
Dalam audiensi itu BEM-KM Universitas Wiraraja dan Mahasiswa Kepulauan Kangean menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya: 1) Jadikan pembangunan jalan di Kepulauan Kangean sebagai prioritas utama dan masukkan RPJMD 2025–2029; dan 2) Anggarkan dan realisasikan pembangunan jalan di Kepulauan Kangean melalui APBD tahun 2026.
“Jika tidak diindahkan, kami akan berkomitmen mengawal pembangunan infrastruktur jalan dikepulauan Kangean sampai trealisasi di Kangean. Jika ke depan harus turun ke jalan, itu akan menjadi keputusan bersama teman-teman,” pungkas Rahman. (Dim/red)
