Netranews.co.id, Sumenep – Substansi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses III Anggota DPRD Sumenep Tahun Anggaran 2025 resmi dilaporkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (2/9/2025). Hasil reses ini menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang selanjutnya bermuara pada perumusan APBD.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan setiap anggota dewan wajib menyampaikan laporan reses sesuai ketentuan tata tertib. Laporan itu berisi waktu dan tempat kegiatan, tanggapan masyarakat, serta dokumentasi pendukung. “Kewajiban melaporkan hasil reses adalah bentuk akuntabilitas wakil rakyat dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi konstituen di daerah pemilihannya,” ujarnya.
Menurut politisi PDI-P tersebut, masukan masyarakat yang dihimpun dalam reses akan diperjuangkan agar masuk dalam RKPD. “Pada akhirnya, program yang terakomodasi dalam APBD sejatinya merupakan cerminan kehendak rakyat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan hasil resesnya dengan fokus aspirasi yang beragam. Fraksi PDI-P menyoroti kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan desa, sarana air bersih, serta revitalisasi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat, sementara fraksi PKB menekankan pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan mutu pendidikan pesantren dan madrasah, serta penguatan UMKM berbasis kearifan lokal.
Fraksi Demokrat juga menggarisbawahi pentingnya pelayanan kesehatan, terutama ketersediaan tenaga medis di puskesmas pembantu dan pengadaan ambulans desa. Sedangkan fraksi PPP membawa aspirasi masyarakat terkait perbaikan irigasi pertanian, subsidi pupuk, serta dukungan pada kelompok tani dan nelayan.
Fraksi PAN menekankan kebutuhan peningkatan sarana pendidikan formal, beasiswa bagi siswa miskin, serta pelatihan keterampilan untuk generasi muda.
Sementara Fraksi NasDem fokus pada pembangunan infrastruktur jalan poros antar kecamatan, penyediaan listrik di daerah terpencil, dan pemberdayaan perempuan, dan fraksi Gerindra Sejahtera mendorong peningkatan program kesejahteraan sosial, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dan penguatan jaringan pasar bagi produk lokal.
Zainal menegaskan, reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis bagi DPRD untuk mengaktualisasikan peran sebagai wakil rakyat.
“Inilah cara kami memastikan bahwa pembangunan daerah berangkat dari kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya. (Dim/red)
