Netranews.co.id, Sumenep – Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIM) Sumenep, Ahmad Fadlan Masykuri, mengecam keras langkah salah satu anggota DPRD Sumenep dari Partai Bulan Bintang (PBB), Badrul Aini, yang melaporkan aktivis asal Kepulauan Kangean, Ainur Rahman, ke Polda Jawa Timur.
Menurut Fadlan, laporan itu disebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat yang menolak survei seismik di Kangean. Ia menilai, tindakan legislator yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi rakyat justru mencederai demokrasi.
“DPRD yang harusnya jadi pelindung masyarakat, malah menjadi ancaman. Menggunakan jabatan untuk menekan rakyat jelas bentuk intimidasi. Kalau kritik terus dikriminalisasi, demokrasi perlahan akan terkikis,” ujarnya, Kamis (25/09/2025).
Aktivis yang juga Departemen Informasi dan Advokasi Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS) itu menilai, laporan Badrul Aini kepada aparat kepolisian tidak hanya membungkam ruang kritik, tetapi juga memperlihatkan penyalahgunaan wewenang.
“Ini bentuk pembungkaman suara rakyat yang dipoles dengan kebijakan hukum belaka. Jabatan tidak boleh dipakai untuk menindas masyarakat yang dianggap sebagai rakyat jelata oleh para elite,” tegasnya.
Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan, Presma STAIM menyatakan siap menghimpun solidaritas mahasiswa dan aktivis untuk memberikan bantuan hukum bagi Ainur Rahman.
“Kami akan menghimpun seluruh aktivis untuk membantu rekan kami di jalur hukum, bahkan melakukan penggalangan dana untuk jasa kuasa hukum,” kata dia lebih lanjut. (Dim/red)
