Netranews.co.id, Sumenep – Dugaan pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum menemui titik terang. Minggu, 9 November 2025.
Dugaan pemotongan dana bantuan PKH dan BPNT mencuat setelah sejumlah warga merasa terintimidasi dengan rekaman suara dari istri Kepala Desa (Kades) Galis, Uni Firda yang dinilai memaksa penerima bantuan mengambil uangnya melalui desa.
Sejumlah warga kemudian mengeluhkan bahwa ketika mengambil bantuan melalui desa, diduga terdapat pemotongan dana sebesar Rp30 ribu sampai Rp50 ribu dari jumlah bantuan itu.
Setelah isu semakin mencuat, Kades Galis, H Akhmad Syafri Wiarda mengatakan bahwa hal yang dituduhkan karena belum pahamnya warga akan tujuan istrinya yang ingin mengarahkan pengambilan bantuan sesuai prosedur.
“Itu bermaksud kepada sejumlah warga tertentu yang sering mengambil di luar agar mengambil uang bantuannya di mesin EDC dari E-Warung, tidak ada pemotongan atau maksud lain,” ujarnya saat diklarifikasi melalui WhatsApp, pada Jum’at (07/11).
Mengenai dugaan pemotongan dana bantuan PKH dan BPNT yang dituduhkan, ia berdalih bahwa yang diterapkan di Desa Galis sudah sesuai prosedur yang diarahkan untuk ke E-Warung, tidak ada pemotongan apa pun.
“Yang katanya terpotong itu saya tidak tahu, di mesin EDC mungkin ada biaya admin, tergantung E-Warungnya, tapi bukan pemotongan. Tidak ada pemotongan uang bantuan itu,” ungkapnya.
Menanggapi itu, salah satu warga berinisial R yang membantah bahwa yang disampaikan Kades Galis tidak berdasarkan fakta yang terjadi di bawah. Menurutnya, pemotongan bantuan itu tidak masuk akal jika dikatakan sebagai biaya admin.
“Itu tidak masuk akal. Biaya admin untuk mesin EDC di E-Warung tidak mungkin sebesar itu, paling besar biaya admin itu Rp10 ribu,” ujar Inisial R.
Ia mengungkapkan, pemotongan bantuan itu sudah terjadi hampir dua tahun belakangan, dengan nominal pemotongan berbeda-beda dari jenis bantuan.
“Sebelumnya potongannya cuma Rp25 ribu, sekarang semakin besar. Untuk bantuan PKH dari yang dipotong itu Rp30 ribu, sedangkan yang BPNT itu Rp40 ribu, bisa sampai Rp50 ribu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, R menyatakan bahwa masyarakat akan menuntut transparansi dari pemotongan dana bantuan PKH dan BPNT yang sudah berlangsung sejak dua tahun silam itu.
“Kalau memang untuk pembangunan jalan di desa harusnya sudah ada DD/ADD, mengapa masih potong bantuan milik masyarakat, kami cuma ingin ada transparansi dari Kades terkait akumulasi dan peruntukannya,” pungkasnya tegas. (Dim/red)
