Netranews.co.id, Sumenep – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang mengalami kerusakan tidak akan tersentuh anggaran rehabilitasi hingga tahun 2026. Senin, 24 November 2025.
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Andriansyah Ali Sochibi, yang mengungkapkan tidak bisa melakukan perbaikan untuk sekolah yang mengalami kerusakan secara mendadak lantaran tidak adanya ruang fiskal di sektor tersebut.
“Sekolah yang roboh atau rusak tahun ini belum bisa ditangani, karena tidak ada dana taktis untuk respon cepat,” ujar Ardi, pada Senin (24/11).
Ia menjelaskan bahwa untuk anggaran perbaikan sekolah seperti ambruknya ruang kelas, ruang guru dan penunjang lainnya harus melalui mekanisme pengusulan terlebih dahulu sebelum masuk pada anggaran tahun berikutnya.
“Kerusakan yang muncul tahun ini masih harus diusulkan terlebih dahulu untuk masuk ke anggaran tahun depan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk tahun ini, Disdik Sumenep telah mengantongi anggaran pembangunan dan revitalisasi sekolah sebesar Rp 26 miliar yang merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya.
Ardi menjelaskan bahwa, pekerjaan pembangunan dan perbaikan sekolah yang telah masuk pada daftar tahun 2025 ditargetkan selesai pada pertengahan hingga akhir Desember 2025, sesuai timeline yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan pusat.
Sementara, kata dia, untuk bangunan yang rusak mendadak atau ambruk di tahun ini harus melalui mekanisme untuk penganggaran di tahun selanjutnya.
“Kalau ruang sekolah yang diberitakan rusak dan ambruk pada tahun ini baru diusulkan dan dianggarkan untuk tahun depan,” pungkasnya. (Dim/red)
