Netranews.co.id, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan penertiban pajak melalui inspeksi mendadak (sidak) guna memaksimalkan penyerapan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Kamis, 25 Desember 2025.
Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far mengatakan, penertiban pajak tidak hanya menyasar sektor rumah makan, tetapi akan dilakukan terhadap seluruh sektor pajak yang menjadi potensi PAD di Kabupaten Bangkalan.
“Penertiban dan sidak pajak ini tidak hanya untuk rumah makan saja, tetapi akan kami lakukan di semua sektor pajak yang menjadi potensi PAD Bangkalan,” ujar Fauzan (24/12).
Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pajak. Satgas tersebut bertugas melakukan pengawasan, penertiban, serta menggali potensi PAD dari berbagai sektor pajak daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Pemkab Bangkalan telah membentuk tim Satgas penertiban pajak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan menggali potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal,” kata dia.
Fauzan menegaskan, pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Ia berharap, pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dapat mendukung kelancaran aktivitas usaha masyarakat, termasuk sektor rumah makan dan usaha lainnya di Bangkalan. (red)
