Netranews.co.id, Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan petasan di hari pertama Ramadan 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto. Kamis, 19 Februari 2026.
Sidak dilakukan di salah satu toko penjual kembang api, Bintang Plastik II, di Kota Sumenep. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas Polres Sumenep.
AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penggunaan petasan selama bulan Ramadhan.
“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api saat Ramadhan, kami memberikan imbauan kepada pedagang terkait bahaya yang ditimbulkan. Selain itu, pedagang dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” ujar Anang.
Menurut dia, petasan dengan daya ledak besar tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa maupun waktu istirahat malam.
Anang menegaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan mercon dan bahan peledak sejenis yang dapat menimbulkan risiko.
“Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, penggunaan petasan juga dapat mengganggu ibadah,” katanya.
Dalam sidak tersebut, polisi juga melakukan pengecekan terhadap izin usaha dan kesesuaian barang yang dijual dengan daftar produk yang diizinkan. Di Kabupaten Sumenep, kata Anang, hanya terdapat satu toko yang memiliki izin resmi penjualan kembang api, yakni Bintang Plastik II.
“Kami cek apakah barang yang dijual sesuai dengan izin dan daftar produk dari produsen. Jangan sampai melebihi atau tidak sesuai dengan yang diizinkan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas pedagang yang kedapatan menjual mercon atau petasan berdaya ledak tinggi tanpa izin.
Ia pun mengimbau seluruh pedagang kembang api agar berhati-hati dalam menjajakan dagangannya dan memastikan tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep. Jajaran Polsek dan intelijen juga terus melakukan pemantauan,” kata Anang. (Dim)
