Netranews.co.id, Sumenep – Jajaran Polres Sumenep mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep. 26 Desember 2025.
Dua terduga pelaku berhasil ditangkap dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (26/12/2025) malam.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Korban berinisial M, seorang wiraswasta asal desa setempat, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Ra’as langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Terduga pelaku pertama berinisial H (40) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya. Dari keterangan H, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30). Kepada penyidik, R membenarkan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mmebernarkan bahwa jajarannya gerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Widiarti.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (Dim/red)
